Cerita Kriminal

Telepon Bocah 15 Tahun Siang Hari Buat Geger Keluarga, Nangis Ngaku Diculik dan Diperkosa 3 Pria

Telepon seorang bocah berusia 15 tahun berinisial RJ di siang hari mengegerkan keluarganya. Ia menangis meminta tolong untuk segera dijemput.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Warta Kota/Ist
Kerabat berhasil menyelamatkan remaja putri 15 tahun yang diduga diculik dua pria tak dikenal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Telepon seorang bocah berusia 15 tahun berinisial RJ di siang hari mengegerkan keluarganya.

Pasalnya bocah tersebut menangis dan meminta tolong untuk segera dijemput dari sebuah rumah indekos di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Mulanya pada Jumat (5/5/2023) RJ dibawa kabur tiga orang pria berinisial AB, B dan L.

TONTON JUGA

RJ yang merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menghilang dari rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Sepupu RJ, Muhammad Iqbal (26) bercerita, korban sebelum menghilang berkenalan dan janjian dengan AB melalui media sosial Facebook.

Saat itu, ayah RJ menanyakan keberadaan putrinya karena tak ada di rumah.

"Bapak korban dan ibu saya menuju ke bagian rumah di arah RT 009 untuk meminta akses CCTV," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Saat ditelusuri melalui kamera CCTV, tampak korban keluar rumah dan bertemu pelaku yang mengendarai sepeda motor.

 

Baca juga: Viral Suami Gendong Anak Gerebek Istri Tanpa Busana Bareng Oknum Polisi, Ada Dampak Psikologisnya?

Setelah itu, korban langsung menumpangi motor bersama dua orang pelaku.

"Saya coba untuk memastikan, apakah ada kemungkinan korban ditinggalkan di jalan.

"Jadi, sekitar jam 21.00 WIB sampai jam 02.00 WIB, saya sama saudara saya mencari ke jalanan, terutama di daerah dari Jakarta Barat dan ternyata nihil," kata Iqbal.

Setelah itu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Pihak keluarga lalu mendapatkan telepon dari RJ.

3 pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial RJ (17) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, Senin (8/5/2023).
3 pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial RJ (17) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, Senin (8/5/2023). (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Jakbar Digilir 3 Pemuda, Polisi Ungkap Kronologinya: Berawal dari FB

"Saya dapat chat WA (WhatsApp) dari grup keluarga yang di mana tiba-tiba HP korban ini aktif sekitar pukul 10.30 WIB sampai 11.00 WIB," ujar Iqbal.

"Korban itu sudah menangis minta tolong untuk dijemput segala macam tapi saya buat tenang dulu karena saya tahu kondisi dia," katanya.

Hingga akhirnya, diketahui keberadaan korban yakni berada di sebuah rumah indekos di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pihak keluarga langsung menjemput RJ untuk memberikan pertolongan lebih lanjut.

"Kebetulan memang korban sendiri di situ sedang posisi menangis. Saya tenangkan karena dia, si korban ini agak trauma, tidak bisa menceritakan apa-apa dan suasana juga waktu itu ramai," ujar Iqbal.


RJ Diperkosa

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan,AB, B dan L membawa RJ ke suatu tempat untuk disetubuhi.

"Korban sempat memberikan share loc kepada keluarganya terkait lokasi penculikan,"

"Hingga akhirnya pihak keluarga dan polisi langsung bergerak menuju ke lokasi," kata Andri Kurniawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Di lokasi kejadian, kata Andri, pihaknya menemukan satu orang pelaku berinisial AB.

"Pelaku AB berperan menjemput korban dan kemudian membawa korban ke suatu lokasi,"

"Di sana dilakukan pertemuan setelah melakukan persetubuhan orang tua korban sempat melaporkan kepada kita," ujar Andri.

3 pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial RJ (17) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebun Jeruk, Senin (8/5/2023).
3 pelaku penculikan dan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial RJ (17) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebun Jeruk, Senin (8/5/2023). (Wahyu Septiana/TribunJakarta.com)

Baca juga: Kronologi Penculikan Remaja Putri di Kebon Jeruk: Kenalan di Facebook Berujung Disetubuhi 3 Pelaku

Saat dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, pelaku AB menginformasikan terdapat dua pelaku lainnya yang melakukan tindakan persetubuhan.

"Mereka memiliki peran sama melakukan persetubuhan kepada korban," katanya.

Saat ini, pelaku dan korban sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone hingga pakaian dalam yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved