Sopir Mobil Polri Todongkan Pistol

Terungkap Motif David Yulianto Beli Airsoft Gun Rp 3,5 Juta, Beda dengan Aksi Arogannya di Tomang

David sebelumnya menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online bernama Hendra (42) di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat.

Tangkapan layar di Instagram
Viral di media sosial video yang merekam tingkah arogan seorang pengemudi mobil berplat Dinas Polri di Tol Jakarta-Tangerang. Pengemudi mobil berplat Dinas Polri tersebut mengniaya dan menodongkan pistol ke arah sopir taksi online. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengendara koboi bernama David Yulianto (32) mengaku membeli senjata airsoft gun untuk menjaga diri.

David sebelumnya menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online bernama Hendra (42) di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

"Untuk pistol air softgun-nya untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi wartawan, Senin (8/5/2023).

Namun, Titus menyebut penyidik masih mendalami keterangan pelaku.

Sebab, aksi arogan bak koboi yang dilakukan David tidak menggambarkan situasi menjaga diri, melainkan untuk mengancam orang lain.

"Sementara masih di dalami semua. Kita harus pastikan semuanya dulu, jadi kita masih lakukan penyelidikan," ujar dia.

Berdasarkan keterangan David, senjata airsoft gun itu dibeli dari seseorang berinisial E seharga Rp 3,5 juta.

"Yang bersangkutan  menyampaikan sekira bulan empat atau lima tahun 2022, yang bersangkutan membeli dengan harga Rp 3,5 juta. Jadi sudah sejak bulan empat atau bulan lima, antara itu. Ini membeli dari seseorang bernama E," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Airsoft gun tersebut, jelas Trunoyudo, dibeli David secara langsung kepada E.

Baca juga: Tak Lagi Garang, David Yulianto Si Pengendara Koboi Akui Arogan hingga Minta Maaf ke Polri

"Untuk senjata airsoft gun, ini (membeli) dengan perkenalan. Tidak dengan daring," ujar dia.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.

"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengungkapkan, David Yulianto berstatus sebagai mahasiswa dan bekerja sebagai karyawan swasta.

"Kemudian alamat di sini (KTP) tertulis Jalan Arco Raya Nomor 2 RT 06/RW 07, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Kemudian orangtuanya wiraswasta," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved