Viral di Medsos

Bos Doyan Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Diam Seribu Bahasa, Pakai Topi ke Kantor Polisi

Bos berinisial B ini menjalani pemeriksaan kasus staycation syarat perpanjang kontrak yang dilaporkan karyawatinya sendiri.

Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
AD (24), karyawati korban syarat staycation perpanjang kontrak hadir jalani pemeriksaan perdana di Mapolres Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5/2023). Bosnya datang menjalani pemeriksaan kemarin, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penampilan bos di Cikarang yang doyan ajak karyawatinya staycation terkuak setelah datang ke kantor polisi.

Bos berinisial B ini menjalani pemeriksaan kasus staycation syarat perpanjang kontrak yang dilaporkan karyawatinya sendiri.

Saat datang ke Polres Metro Bekasi, B terlihat mengenakan topi hanya diam seribu bahasa.

Selesai diperiksa, B bahkan langsung masuk ke mobilnya dan tanpa gas.

Menurut karyawati, AD, B menjabat sebagai manager outsourcing di perusahaan kosmetik.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menerangkan sebenarnya penyidik menjadwalkan pemanggilan B pada Kamis (11/5/2023).

Namun B justru berinisiatif datang lebih awal pada Selasa (9/5/2023).

"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan pada kami untuk klarifikasi," kata AKP Hotma Sitompul.

Bos mesum Cikarang itu diduga datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia pun selesai dimintai keterangan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Terlapor sudah diperiksa," kata AKP Hotma Sitompul.

Pantauan wartawan Tribun Bekasi, bos mesum Cikarang tampil mengenakan topi.

Ia juga memakai masker.

Wartawan yang mengetahui penampakan bos mesum Cikarang langsung berusaha meminta konfirmasi.

Namun begitu tak ada sepatahkatapun yang keluar dari mulut bos mesum Cikarang.

Baca juga: Kontrak Diputus Usai Tolak Ajakan Bos Buat Staycation, Karyawati Trauma: Saya Bukan Pansos

Ia terus berjalan cepat menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Mobil yang ditumpangi B langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Kuasa hukum karyawati yang diajak staycation syarat perpanjang kontrak, Wahyu Haryadi mengatakan sebenarnya bos mesum Cikarang itu menghubungi pihaknya.

"Kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu.

Dalam pesannya, kata Wahyu, B berusaha memberi klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan AD soal ajakan staycation.

"Ngajak damai gak, cuma permohonan maaf," kata Wahyu.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved