Viral di Medsos

Karyawan di Jakut Rugi Rp 50 Juta Korban Penipuan Like Share Produk, Pelakunya Tak Takut Dipolisikan

N mengaku rugi hampir Rp 50 juta dan kini terlilit utang pinjaman online alias pinjol. Pelaku tak takut dilaporkan polisi

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Seorang karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara menjadi salah satu korban penipuan bermodus like dan share produk. Bahkan N mengaku rugi hampir Rp 50 juta dan kini terlilit utang pinjaman online alias pinjol. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara menjadi korban penipuan bermodus like dan share produk.

Bahkan N mengaku rugi hampir Rp 50 juta dan kini terlilit utang pinjaman online alias pinjol.

Kepada TribunJakarta.com N bercerita, pelakunya tak takut dipolisikan ketika korban meminta uangnya kembali.

N bercerita awal mula tergiur ikut bisnis tersebut hingga berakhir menjadi korban penipuan.

N ikut bisnis tersebut pada Oktober 2022, bermula dari niatannya ingin memiliki uang tambahan dari hasil freelance.

"Awalnya itu aku lagi cari double job, partime di internet,"

"Nah aku lihat aku lihat iklan partime job yang bisa dilakukan dimana saja menggunakan ponsel dengan gaji Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per hari," cerita N pada, Rabu (10/5/2023).

N yang kala itu sedang butuh pekerjaan tambahan langsung tergiur dengan kalimat lowongan pekerjaan yang ditulis pelaku.

Tanpa pikir panjang, N langsung daftar menjadi salah satu freelancer di perusahaan tersebut.

"Ternyata dia bilang kita itu bekerja untuk menaikan rating produk para penjual di ecomerce. Pokoknya dia bilang daftar aja dulu," sambungnya.

N tak mencari tahu lebih dulu soal pekerjaan tersebut. N juga tak curiga dengan pekerjaan yang dijelaskan pelaku.

"Aku pikir mungkin kayak Sho*** affiliate gitu jadi kita bisa naikin rating penjual itu biar naik, sehingga membantu penjual dalam menjualkan produknya,"

"Saya pikir butuh CV atau segala macem, ternyata enggak. Kita cuman harus login dan buat akun," cerita N.

Baca juga: Viral Bule Kekar Naik Motor Telanjang Dada Plus Tanpa Helm di Bali, Polantasnya Cuek Bebek

Setelah menjadi bagian dari pekerjaan tersebut, N mengaku diberikan tugas oleh pelaku.

N dikirimkan sebuah link berisi produk yang nantinya harus dilike dan dishare di media sosial pribadi.

Tugas N hanya like dan share link produk yang diberikan pelaku.

Namun sebelumnya, N diminta untuk mengirimkan uang kepada pelaku seharga produk di link tersebut.

Ilustrasi uang. Siap-siap gaji ke-13 PNS tahun 2023. Pencairan paling cepat bulan Juni.
Ilustrasi uang. Seorang wanita berinisial N (24) asal Jakarta Utara menjadi salah satu korban penipuan bermodus like dan share produk. Bahkan N mengaku rugi hampir Rp 50 juta dan kini terlilit utang pinjaman online alias pinjol. (Pixabay)

Nantinya jika tugas sudah diselesaikan, N akan dikirimkan kembali uang yang sebelumnya telah ditransfer ditambah bonus dari pelaku.

"Aku masih mikir positif mungkin emang digunakan untuk menaikan produk. Setelah dilakukan kita harus screenshot ke mereka untuk bukti," sambungnya.

"Uang itu dikirimkan kepada mereka seakan-akan kita beli produknya, setelah menjalankan tugasnya kita dikasih hadiah uangnya kita dikembalikan dan ditambah bonus dari mereka," kata N.

Namun untuk mencairkan uang tersebut, N diminta mengirimkan uang seharga produk yang linknya akan dikirim untuk menjalankan tugas berikutnya.

Makin lama harga produk yang dikirim pelaku makin besar hingga N tak sanggup lagi membayar di angka Rp 5 juta.

Namun, N tidak bisa mendapatkan uang komisi jika enggan melanjutkan tugasnya.

Hal itu membuat N kembali melanjutkan tugasnya. Sebab sebelumnya N sudah mengirimkan uang produk sebesar kurang dari Rp 5 juta.

"Ternyata mereka mengendapkan uang itu ketika aku gak bisa bayar," kata N.

Untuk mencairkan uang sebelumnya, N yang sudah bokek sampai harus meminjam ke pinjol.

Kemudian N kembali menjalankan tugas yang diberikan pelaku, tetapi tetap uangnya tidak bisa dicairkan dengan berbagai alasan.

N mengirimkan screenshot kepada TribunJakarta sisa uangnya yang ditahan pelaku sebesar Rp 29 juta.

Baca juga: Viral Dian Sastro Jadi Dosen di Universitas Indonesia, Mahasiswa Auto Enggak Bakal Cabut atau Tipsen

N mengaku rugi hampir Rp 50 juta karena harus gali lobang tutup lobang demi menutupi utang.

"Aku rugi sampai Rp 50 juta karena aku gali lobang tutup lobang," kata N.

N yang sadar sudah kena tipu pernah mengancam akan melaporkan tindakan para pelaku.

Namun respon yang ditunjukan pelaku mengejutkan. Mereka tak takut sama sekali lantaran merasa yang dilakukannya legal.

"Aku chat ke mereka 'tolong jangan ditipuin orang-orang, kalau kalian masih begini saya adukan ke polisi',"

"Terus mereka santai jawab 'silahkan saja kalau mau diadukan ke polisi toh semua orang bekerja seperti ini, punya tips sendiri untuk dapat uang' mereka gak punya rasa takut, mereka merasa yang dilakukan legal," kata N.

Meski begitu, N tetap melaporkan apa yang dialaminya ke polisi pada bulan Oktober 2022.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved