Praktik Gas Oplosan di Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Operandi Tersangka
Polisi mengungkap modus operandi tersangka RS yang mengoplos gas elpiji.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka pengoplosan gas elpiji bersubsidi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Tersangka RS, lanjut Yossi, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas.
RS melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.
"RS ini kesehariannya dia melakukan penjualan usaha tabung gas. Di sela-sela penjualan tabung gas tersebut, dia melakukan pengoplosan, yang ditujukan untuk menambah keuntungan," ujarnya
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kecelakaan Maut Hari Ini di Flyover Pancoran Jaksel: Diduga Hilang Kendali, Pemotor Tewas |
![]() |
---|
052 Trisakti Architecture Project Expo 2025 Resmi dibuka di One Satrio Kuningan |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Lenteng Agung Jaksel, Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
ADKASI Minta Pemerintah Evaluasi Pemotongan TKD, Dianggap Bisa Berdampak Pada Layanan Publik |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.