Praktik Gas Oplosan di Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Operandi Tersangka

Polisi mengungkap modus operandi tersangka RS yang mengoplos gas elpiji.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka pengoplosan gas elpiji bersubsidi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). 

Tersangka RS, lanjut Yossi, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas.

RS melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.

"RS ini kesehariannya dia melakukan penjualan usaha tabung gas. Di sela-sela penjualan tabung gas tersebut, dia melakukan pengoplosan, yang ditujukan untuk menambah keuntungan," ujarnya

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved