Praktik Gas Oplosan di Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Operandi Tersangka

Polisi mengungkap modus operandi tersangka RS yang mengoplos gas elpiji.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka pengoplosan gas elpiji bersubsidi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap modus operandi tersangka RS yang mengoplos gas elpiji.

RS ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, tersangka membutuhkan dua tabung gas 3 Kg untuk mengoplos gas bersubsidi ke tabung gas 5,5 Kg.

"Sedangkan, untuk pengoplosan ke gas elpiji 12 Kg membutuhkan empat tabung 3 Kg melon atau yang hijau," kata Yossi saat merilis kasus ini, Kamis (11/5/2023).

Yossi menuturkan, tersangka juga membutuhkan ember berukuran besar yang didalamnya sudah terisi es batu.

Baca juga: Aksi Pak RT di Pluit Tuai Pujian Netizen Usai Cekcok dengan Pemilik Ruko yang Serobot Saluran Air

"Caranya dari tabung 12 Kg atau 5,5 Kg yang ingin diisi itu dimasukkan ke dalam ember oleh pelaku diberikan es batu embernya. Kemudian untuk tabung 3 kg-nya ditaruh di atas atau di kepalanya. Jadi kepala berhadapan dengan kepala, kemudian disambungkan dengan suntikan," tutur dia.

"Setelah itu, tabung yang telah diisi, baik itu 5,5 Kg dan 12 Kg kemudian disegel dengan cara dipanaskan, sehingga seolah-olah ini tabung gas yang resmi dan bukan hasil pengoplosan," tambahnya.

Ia mengatakan, tersangka memiliki dua target untuk menjual gas oplosan.

Baca juga: Viral Ekspresi Sejumlah Pria Saksikan Pengakuan Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang: Malah Bikin Ketawa

"Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku. Pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda," kata Yossi.

Di toko, tersangka menjual tabung gas oplosan 12 Kg seharga Rp 165 ribu. Sedangkan untuk rumah tangga dijual Rp 220 ribu

"Kemudian yang tabung 5,5 Kg dijual kepada toko dan juga kepada rumah tangga. Kepada toko dijual dengan harga Rp 90 ribu dan rumah tangga dijual dengan kisaran harga Rp 100 ribu," ungkap dia.

Tersangka pun mendapatkan keuntungan antara Rp 60-70 ribu per tabung gas oplosan dan diperkirakan meraup ratusan juta Rupiah selama lima tahun beraksi.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, tersangka mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi.

"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 Kg ke dalam tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg," ungkap Yossi.

Tersangka RS, lanjut Yossi, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas.

RS melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.

"RS ini kesehariannya dia melakukan penjualan usaha tabung gas. Di sela-sela penjualan tabung gas tersebut, dia melakukan pengoplosan, yang ditujukan untuk menambah keuntungan," ujarnya

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved