Pemilu 2024

Banyak Parpol Batal Datangi KPU DKI Hari Ini, Baru 5 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg DPRD

Sejumlah partai politik kompak membatalkan pendaftaran Bacaleg mereka ke KPU DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Papan reklame di kantor KPU DKI Jakarta yang mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung 279 hari mendatang. Sejumlah partai politik kompak membatalkan pendaftaran Bacaleg mereka ke KPU DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023). 

Sejauh ini, baru lima parpol yang telah resmi mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU DKI.

Baca juga: Tak Ada Sosok Artis, PPP Pilih Daftarkan Ustaz hingga Pengusaha Sebagai Bacaleg DPRD DKI

Parpol pertama yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (8/5/2023).

Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar dan disusul hari ini, Jumat (12/5/2023) PAN yang mendaftar.

Kelima parpol tersebut masing-masing mendaftarkan sebanyak 106 nama sebagai Bacaleg mereka di pemilihan kursi DPRD DKI Jakarta.

106 merupakan batas kuota tertinggi bagi tiap parpol untuk mendaftarkan bacalegnya.

Sementara Partai Hanura yang sudah mendatangi KPU DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023) belum resmi mendaftar karena ada beberapa syarat pendaftaran yang belum terpenuhi.

Khusus Partai Hanura, mereka hanya akan mendaftarkan Bacaleg DPRD DKI sebanyak 80 nama.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved