Cerita Kriminal
Sudah Rugikan Rp50 Juta akibat Penipuan Like Share Produk, Pelaku Tak Takut Dilaporkan ke Polisi
Dengan berani, N melakukan chating dan memberi peringatan ke pelaku akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara jadi korban penipuan bermodus like dan share produk di media sosial.
Dimulai sejak Oktober 2022, N mengaku rugi hampir Rp 50 juta dan kini terlilit utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.
Nominal uang yang tak sedikit, membuat N kini tidak bisa berpikir jernih.
Ia coba mengikuti pekerjaan yang sama di website yang berbeda.
Namun, N kaget karena justru menemukan nomor rekening yang diberikan sama seperti perusahaan sebelumnya yang melakukan penipuan terhadap dirinya hingga rugi puluhan juta rupiah itu.
"Mau kita transfer ke apa pun tujuannya itu Sidoarjo (nama rekening). Akhirnya aku cari iklan yang serupa aku pura-pura ikut.
Ternyata, ketika aku pura-pura ikut, sebelum aku membeli barang sesuai harga yang bakalan di-review, ternyata tujuan nomor transfernya itu sama, hanya websitenya berbeda. Aku lihat ternyata Sidoarjo juga," ujar N saat berbincang di kanal Youtube Tribun Jakarta, Jumat (13/5/2023).
Baca juga: Cerita Warga Depok Korban Penipuan Like dan Subscribe: Berawal Iseng, Pas Sadar Rugi Rp 21 Juta
Dengan berani, N melakukan chating dan memberi peringatan ke pelaku akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Namun, rupanya pelaku penipuan ini justru menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian kala N memberi peringatan.
"Terus aku chat, 'Jangan tipu semua orang atau kalian saya adukan ke polisi'. Terus, mereka dengan santainya menjawab, 'Solakan saja kalau bisa adukan ke polisi'. Itu semua orang punya trik and tips sendiri buat mempekerjakan orang," ungkapnya.
"Terus dalam satu grup ada komplotan mereka yang seolah-olah memotivasi 'Ayo kak pinjem cari pinjaman aja dulu'. Padahal itu trik mereka biar uangnya mengendap," tambahnya.
Baca juga: Utang Menumpuk Karena Kalah Judi Online, Bos Ekpedisi di Tambora Tewas Tak Wajar
Modus pelaku
Dari cerita N, TribunJakarta.com coba meringkas bagaimana cara kerja yang ditawarkan.
Sebab N mengaku tergiur ikut bisnis tersebut hingga berakhir menjadi korban penipuan.
Niat ingin memiliki uang tambahan dari hasil freelance kala itu, memaksanya untuk mencari pekerjaan lain.
"Nah, aku lihat iklan partime job yang bisa dilakukan di mana saja menggunakan ponsel dengan gaji Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per hari," cerita N.

Kalimat itu pun mampu membuat N tergiur, ditambah ia tak dimintai CV layaknya melamar pekerjaan pada umumnya.
Tanpa pikir panjang, N segera daftar menjadi salah satu freelancer di perusahaan tersebut.
"Ternyata dia bilang kita itu bekerja untuk menaikan rating produk para penjual di ecomerce. Pokoknya dia bilang daftar aja dulu," lanjutnya.
Baca juga: 2 Emak-emak Nekat Terobos Istana Gara-gara Jadi Korban Penipuan, Ngabalin: Gapapa Masuk, Asal Bilang
Kata N, dirinya hanya perlu log in dengan membuat akun saja. Dari pendaftaran tersebut, ia mengaku mendapatkan sekitar Rp20 ribu.
Namun untuk mencairkannya ia diminta pelaku atau perusahaan tersebut untuk memasukan deposit seperti top up dengan jumlah uang yang sama. Sehingga uang yang masuk ke rekeningnya menjadi Rp40 ribu.
"Kita hanya perlu login aja loh buat akun kita login kemudian kita dapat sekitar Rp20.000 Kalau nggak salah untuk mencairkan itu kita deposit dulu senilai Rp20.000 lagi atau Rp40.000 lagi aku agak lupa karena kejadian itu Oktober 2022," bebernya.
Tak lama setelah menerima uang tersebut, ia makin tak berpikir untuk mengecek keaslian perusahaan tersebut. Apalagi cara yang mudah mendapatkan uang diawal.
"Oh ternyata begini doang," pikirnya waktu itu.
Berikutnya, ia mendapatkan tugas pertama dan tentunya harus melakukan like dan share produk yang diberikan oleh pelaku ke sosial media miliknya.
"Kemudian dapat tugas pertama kita dikasih. Kita harus like produknya terus kita share di sosial media kita supaya orang lain bisa like produknya dan beli produknya aku masih mikir positif dong karena 'Oh ini memang untuk menaikkan produk'. Nah ketika kita udah like dan share kita harus screenshot untuk bukti, terus dia kasih bonus lagi," ungkapnya.
Baca juga: Komplotan Maling Modus Geser Tas di Restoran Jeruk Purut: Berpakaian Necis dan Kabu Naik Mobil
Sayangnya, untuk mencairkan bonus tersebut, di tahap awal ia harus mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku dengan alasan seperti membeli produk tersebut lebih dulu.
Kemudian uang tersebut akan diganti sembari pelaku memberikan bonus untuknya.
"Nah untuk mencarikan bonus itu kita deposit lagi misalnya kita udah selesai salah satu tugas dikasih Rp50.000. Kita harus deposit lagi itu Rp 100.000 untuk mencairkan Rp 50.000 itu. Nah nanti depositnya balik lagi ke kita jadi Rp 150.000. Bukan deposit sih itu kita transfer dulu seakan-akan kita beli produk itu," imbuhnya.
Cara ini dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya uang yang ditransfer N mengendap dan tak bisa dicairkan.
"Begitu terus berulang-ulang skemanya makin lama makin naik harganya hingga saya kemarin stuck di Rp 5 juta. Nah mulai dari 5 juta itu saya bilang 'Udah saya mau stop, tolong dicairkan aja uangnya, saya nggak mau kerjain tugas lagi karena uang saya udah nggak ada buat pembelian barang sesuai harga yang akan di review'," jelasnya.
"Nah ternyata mereka mengendapkan uang itu ketika saya nggak sanggup lagi. Kalau Anda nggak sanggup lagi bayar uangnya terendap dan tidak bisa dicairkan. Kemudian saya berpikir 'Oh ya udah nggak apa-apa'. Akhirnya saya mengajukan pinjaman online terus saya berikan uangnya sesuai harga di review," sambungnya.
Setelah meminjam uang lewat pinjol, rupanya pelaku malah berasalan kembali bahwa uang N tak bisa dicairkan.
"Aku mau lihat mereka beralasan lagi. Aduh ternyata penilaian dan share kamu itu terlambat. Jadi, kalau misalnya kamu mau mencarikan seluruh uang yang kamu transfer senilai harga barang dan hadiah atas selesai tugas, kamu harus transfer lagi, review satu barang lagi, beli satu barang lagi untuk di-like dan share.
Aku lakukan itu terus-terus beberapa puluh juta dan aku udah enggak punya uangnya lagi dan sekarang uang aku ngendep di mereka dan aku lupa soalnya hampir Rp 50 juta," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.