Pemilu 2024

Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU DKI Periksa Dokumen 1.927 Bacaleg DPRD dan DPD sampai Akhir Juni

Usai pendaftaran bacaleg DPRD dan DPD DKI resmi ditutup, KPU DKI Jakarta langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen para pendaftar.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar bersama para kadernya saat proses pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta ke KPU DKI, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Usai pendaftaran bacaleg DPRD dan DPD DKI Jakarta resmi ditutup, KPU DKI Jakarta langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen para pendaftar.

Diketahui, 1.902 bacaleg DPRD dari 18 partai politik dan 25 bacalon DPD resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, proses verifikasi dokumen bacalon akan dimulai hari ini sampai 23 Juni 2023.

"Dalam proses verifikasi ini, kami akan melihat kesesuaian data yang disampaikan melalui aplikasi silon," ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (15/4/2023).

Beberapa dokumen yang akan diverifikasi oleh KPU DKI Jakarta yakni di antaranya mengenai ijazah bacalon hingga surat keterangan sehat jasmani, rohani hingga surat keterangan bebas narkoba.

"Kalau salah satunya kurang berarti nah akan kami  berikan status BMS atau belum memenuhi syarat," ujar Nurdin.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, maka pada 23-26 Juni  KPU DKI akan mengumumkan hasil vermin itu kepada tiap parpol.

Pihaknya pun memberikan kesempatan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Baca juga: Sebanyak 1.902 Bacaleg DPRD DKI dan 25 Bacalon DPD Resmi Daftar ke KPU DKI Jakarta

"Apabila juga masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat maka kami akan coret namanya," kata Nurdin.

Sedangkan bacalon yang dinyatakan verifikasi administrasi akan berstatus menjadi daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.

Setelah menjadi DCS, KPU DKI akan mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan mengenai dugaan pelanggaran administrasi dari para bacaleg melalui tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

"Misalkan ada yang melaporkan bahwa calon ini tidak lulus SMA misalkan atau yang kira-kira laporannya menggugurkan syarat-syarat administrasi calon.

Maka kami lakukan proses klarifikasi kalau seandainya terbukti benar, maka kami minta partai tersebut untuk mengganti calon yang bersangkutan," ujar Nurdin.

Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) dari para bacaleg yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang akan disampaikan pada 4 November 2023 mendatang.  

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved