Pemilu 2024

Sebanyak 1.902 Bacaleg DPRD DKI dan 25 Bacalon DPD Resmi Daftar ke KPU DKI Jakarta

18 pengurus partai politik di Jakarta telah mendaftarkan bacaleg DPRD mereka ke KPU DKI Jakarta sebelum pukul 00.00 WIB, Senin (15/5/2023).

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua DPD Partai Geridnra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria beserta sejumlah pengurus partai saat pendaftaran bacaleg ke KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - 18 pengurus partai politik di Jakarta telah mendaftarkan bacaleg DPRD mereka ke KPU DKI Jakarta sebelum pukul 00.00 WIB, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, untuk pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ada satu nama yang tak mendaftar.

Nama tersebut yakni Hana Hasanah Fadel yang ternyata juga mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI dari Partai NasDem.

"Dari 26 bacalon anggota DPD yang resmi mendaftar 25 orang, satu sisanya telah terdaftar sebagai caleg parpol."

"Sedangkan dari 18 parpol telah mengajukan bacalon anggota DPRD dan sudah kita terima," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi saat dikonfirmasi, Senin.

Diketahui, proses pendaftaran bacaleg DPRD dan DPD yang dibuka sejak 1 Mei resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Secara berurutan, parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRD mereka ke KPU DKI sesuai waktu kedatangannya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Dongkrak Suara Milenial, Perindo Sodorkan Caleg Artis untuk Raih Kursi di DPRD DKI

Kemudian, ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar di hari Kamis (11/5/2023).

Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar pada Jumat (12/5/2023).

Di Sabtu (13/5/2023) ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendaftar.

Di hari terakhir pada Minggu (14/5/2023) tercatat ada 11 parpol yang mendaftarkan bacalegnya yakni Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Garuda.

Dari 18 parpol tersebut, 17 parpol mendaftarkan sebanyak 106 bacalegnya yang merupakan batas maksimal untuk mendaftar.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (tengah) saat mendaftarkan bacaleg DPRD DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (tengah) saat mendaftarkan bacaleg DPRD DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

 

Hanya Partai Hanura yang mendaftarkan 100 bacaleg untuk mengikuti pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta melalui Pemilu 2024.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved