UTBK 2023 Gelombang 2 Dimulai Pekan Depan, Simak Ketentuan Bagi Peserta Sebelum Ikut Ujian

Pelaksaan UTBK gelombang II dimulai pekan depan, berikut ini ketentuan yang wajib ditaati peserta UTBK 2023 gelombang II.

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 gelombang II dimulai pekan depan, simak ketentuan yang wajib ditaati oleh peserta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak ketentuan yang wajib ditaati bagi peserta UTBK gelombang II, ujian dimulai pekan depan.

Setelah UTBK-SNBT 2023 gelombang I selesai dilaksanakan, kini para peserta tengah menanti pelaksanaan UTBK gelombang II.

Adapun jadwal UTBK gelombang II dilaksanakan pada 22 hingga 28 Mei 2023.

Artinya, peserta masih mempunyai waktu sekira satu minggu untuk mempersiapkan tes.

Nantinya, hasil UTBK 2023 gelombang I dan II akan diumumkan pada hari yang sama, yakni pada 20 Juni 2023.

Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut jadwal UTBK-SNBT 2023:

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08-14 Mei 2023

Baca juga: H-6 Pelaksanaan UTBK 2023 Gelombang 2, Ini Daftar Barang Yang Wajib Dibawa Peserta

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22-28 Mei 2023

- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni-31 Juli 2023

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Berikut ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved