Cerita Kriminal
Berbekal Pistol, Aksi 5 Anggota Sindikat Maling Motor Asal Lampung Berakhir di Polsek Tamansari
Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap sindikat maling motor asal Lampung Tengah, yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Tengah, yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, sebanyak lima orang pelaku dan satu penadah berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MJ, KLD, DS, NF, dan A, serta satu orang penadah berinisial NR.
Adhi mengatakan, kelompok tersebut beraksi melakukan pencurian dengan dibekali senjata api.
Mereka beraksi secara berkomplot dan mempunyai peran masing-masing.
Baca juga: Maling Motor di Cilincing Nyaris Dibakar Warga usai Kepergok Beraksi
"Modus operandi yang mereka gunakan memetik motor korban dengan menggunakan kunci leter T," ujar Adhi kepada wartawan saat konferensi pers di Polsek Metro Tamansari, Rabu (17/5/2023).
Adhi menuturkan, tersangka MJ yang merupakan pelaku utama berperan sebagai pemetik.
Tersangka A berperan sebagai pemetik, tersangka KLD berperan mengawasi situasi, tersangka NR berperan sebagai penadah.
Kemudian tersangka DD berperan sebagai joki yang mengemudikan kendaraan saat beraksi.
"Lalu tersangka NF berperan sebagai orang yang mengangkat motor curian ke dalam mobil," kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.