Kebakaran Maut Bengkel Motor di Sawangan, Pemilik Tewas Terkepung Asap di Tangga Menuju Lantai Dua
Kebakaran maut terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok dilahap api pada Rabu (17/05/23) dini hari.
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Kebakaran maut terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Raya Muchtar, Gang Masjid, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok dilahap api pada Rabu (17/05/23) dini hari.
Pemilik bengkel Raju Junjungan Limbong (24) tewas setelah terkepung asap di tangga menuju lantai 2.
Diduga, Raju jatuh lemas dan terpanggang api. Hal itu dikatakan saksi mata, Sudarto di lokasi kebakaran.
Sudarto mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu, pengguna jalan yang sedang melintas yang pertama kali melihat kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Melalap Rumah Tinggal di Cipete Utara Jaksel, 3 Unit dan 15 Petugas Gulkarmat Diterjunkan
Pengguna jalan itu lalu membangunkan warga di sekitar bengkel untuk membantu memadamkan api.
"Dia gedor rumah di samping bengkel. Lalu warga melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pemadam Kebakaran(Damkar). Kebetulan ada ponakan saya kerja di Dinas Damkar sehingga prosesnya cepat," ujarnya.

Tak berapa lama, mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api.
"Sekitar 15 menit setelah laporan, mobil Damkar datang. Ada 7 unit mobil Damkar yang diterjunkan semalam," jelas Sudarto.
Dia bersyukur kebakaran itu cepat diatasi sehingga api tidak merembet ke bengkel kayu dan toko elektronik yang mengapit bengkel motor tersebut.
"Untung cepat datang Damkar. Kalau tidak bisa kebakaran hebat ini," ucapnya.
Namun Sudarto mengalu sedih karena kebakaran ini menelan korban jiwa.
Baca juga: Mantan Dokter Spesialis Kandungan Tewas dalam Kebakaran Rumah di Kramat Jati
"Pemilik bengkel terjebak di tangga menuju lantai dua. Mungkin dia terkepung asap sehingga jatuh lemas di tangga dan terpanggang api," paparnya.
Menurut Sudarto, jenazah korban baru dievakuasi tadi pagi sekira jam 06.00 WIB oleh polisi.
"Semalam ada tim inafis dari Polres Depok datang.Tetapi karena di dalam gelap maka evakuasi baru dilakukan tadi pagi," tuturnya.
Dia mengaku kondisi jenazah korban cukup memprihatinkan karena hangus terbakar.
"Badannya terbakar, hanya bagian punggung yang tidak terbakar," imbuhnya.
Sudarto mengaku tidak terlalu mengenal korban karena jarang berkomunikasi.
"Tidak terlalu kenal sih. Tetapi orangnya masih muda. Kasihan, umurnya masih muda," tandas Sudarto.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Seperangkat alat bengkel dan 1 unit motor yang terbakar. Kerugian belum bisa diperkirakan, dikarenakan korban pemilik bengkel meninggal dunia," kata Yogi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan kebakaran diduga terjadi karena korsleting arus listrik.
“Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," kata Welman, Rabu (17/5/2023).
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menerjunkan tujuh unit mobil pemadam dalam peristiwa ini.
"Tiga unit kami datangkan dari UPT Cipayung, dua unit dari UPT Cinere, serta dua unit dari UPT Bojongsari," ungkap Welman
Damkar juga mengerahkan 17 personel untuk memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan pukul 02.30 WIB. Petugas kami berhasil memadamkan hampir satu jam," ungkapnya.
Dalam proses evakuasi, petugas menemukan satu korban meninggal.
"Kami menemukan satu korban meninggal kebakaran. Sementara untuk kerugian masih dalam proses penghitungan,” tandas Welman
Saat ini kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian. Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran ini.
Pantauan TribunnewsDepok.com, lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi.
Kondisi bengkel tampak berantakan karena semua barang di dalam bengkel hangus terbakar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Nasib Tragis Pemilik Bengkel Motor di Sawangan yang Tewas Terpanggang Api,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.