Cerita Kriminal
Bacok Kepala Driver Taksi Online saat Beraksi, Pelaku Perampasan HP di Tanjung Duren Tertangkap
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan untuk membacok driver taksi online
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap seorang pelaku berinisial EH, yang diduga melakukan tindakan percobaan pencurian terhadap driver taksi online berinisial Q (35) di wilayahnya.
Diketahui, Q mengalami luka sabetan benda tajam di kepalanya saat sedang berada di Jalan Rawa kepa Raya, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 04.40 WIB.
Saat itu, handphone milik Q gagal dirampas oleh pelaku dan korban hanya mengalami luka saat mencoba melawan pelaku.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari korban.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang berhasil menangkap pelaku di pinggir tanggul Banjir Kanal Barat, Jakarta Barat.
"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang pelaku berinisial EH," kata Muharram saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Tak Kapok Serang Markas Koramil Garut, Kini Dadang Buaya Bacok 2 Warga Hingga Terkapar
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan untuk membacok driver taksi online tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Q menjadi korban percobaan aksi perampasan handphone di Jalan Rawa Kepa Raya, Tomang, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023).
Korban yang melawan mengalami luka bacok pada bagian tangan kanan sebelah kiri.
Baca juga: Dapat Orderan Bikin Driver Ojol di Ciracas Pergoki Maling bersenjata Api yang Mau Curi Motornya
Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan sebanyak lima jahitan.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya benar, seorang driver taksi online menjadi korban penganiayaan," kata Muharram Wibisono.
Kejadian tersebut berawal saat korban Q bersama adiknya MTA (23) sedang nongkrong menghadap ke jalan di tempat kejadian.
Lalu datang dua pelaku dari depan korban dan seorang di antaranya langsung menodongkan senjata tajam ke arah samping kepala korban.

Di kesempatan itu, pelaku juga meminta HP milik korban dengan berkata “mana serahin HP nya”.
"Korban langsung lari untuk menyelamatkan diri, namun saat korban lari sekitar delapan meter tiba-tiba pelaku yang membawa senjata tajam ada di samping korban langsung membacok," kata dia.
Korban berhasil menangkis menggunakan tangan kiri, namun mengenai kepala korban.
Setelah membacok korban, pelaku langsung pergi menghampiri temannya yang membawa sepeda motor pergi ke arah Roxy Square.
"Usai membacok korban, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban hingga senjata tajam jenis parang terjatuh dan oleh korban langsung diambil," ujar dia.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling di Matraman Bawa Kabur Motor Warga di Gang Sempit Hanya Dalam 1 Menit
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren.
"Kami usai menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan mencari bukti dukung si sekitar lokasi kejadian. Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyelidikan," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.