Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2023, Lengkap Dengan Aktivasi Akun hingga Lapor Diri
Simak cara daftar PPDB Madrasah DKI 2023 yang dibuka mulai Senin (18/5/2023), berikut cara mengajukan akun, verifikasi, hingga lapor diri online
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah DKI Jakarta dibuka mulai Senin, (15/5/2023) lalu.
Tahap PPDB Madrasah 2023 ini meliputi semua jenjang, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Rangkaian PPDB Madrasah diawali dengan pengajuan akun atau prapendaftaran mulai tanggal 15-31 Mei 2023.
Praperndaftaran PPDB Madrasah dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) secara online melalui situs https://ppdb-madrasahdki.com/.
Lantas bagaimana cara mengajukan akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023?
Cara Mengajukan PPDB Madrasah DKI 2023
1. Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com/
Baca juga: Dokumen yang Harus Disiapkan saat Prapendaftaran PPDB DKI 2023, Jenjang SMP Siapkan Rapor Kelas 4-6
2. CPDB mengikuti Pengajuan Akun/Prapendaftaran dengan waktu yang sudah ditentukan
3. CPDB Jenjang MIN memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri
4. CPDB Jenjang MTSN & MAN Domisili DKI Jakarta asal Madrasah/Sekolah DKI Jakarta serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI Input Nomor Peserta SIDANIRA
5. CPDB MTSN & MAN berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri -
6. CPDB asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal
7. Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK)
Semua CPDB wajib mengunggah Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp 10 ribu.
8. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
| Subsidi Pangan APBD 2026 DKI Jakarta Tidak Dipotong, Dianggarkan untuk 10 Bulan Dulu |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine: Subsidi Pangan Dipotong Dialokasikan Untuk Hibah |
|
|---|
| UMP Jakarta 2026 Kapan Diumumkan? Ini Jawaban Gubernur Pramono Anung |
|
|---|
| Politikus PAN Kritik Rencana Pemotongan Subsidi Pangan Murah Jakarta Rp 300 Miliar |
|
|---|
| Subsidi Pangan Dipotong, Sejumlah Fraksi Walkout Saat Pengesahan Raperda APBD DKI 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PPDB-Madrasah-DKI-Jakarta-2023.jpg)