Setelah Diguyur WBK, Imigrasi Soekarno-Hatta Punya Senjata Pamungkas: Teknologi Face Recognition

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kini menghadapi babak baru pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui tahap akreditasi.

Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kini menghadapi babak baru pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui tahap akreditasi atau penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kini menghadapi babak baru pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui tahap akreditasi atau penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2021 yang lalu.

Pada tahapan ini kualitas pelayanan publik menjadi salah satu kunci penilaian yang baik.

Inspektur Wilayah (Irwil) III, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Iwan Santoso beserta rombongan Tim Penilai Internal Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumaham hadir langsung dalam kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang berlangsung di aula lantai 2.

"Imigrasi Soekarno-Hatta harus mendapatkan reward karena telah menjadi contoh bagi instansi lain, hal ini karena inovasi milik Imigrasi Soetta yaitu CCTV Face Recognition dan aplikasi pusat data kini digunakan dan dikembangkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi (Dirsistik) untuk kemudian akan dapat dipergunakan oleh satker-satker lainnya,” ucap Iwan Santoso, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Pria Berbaju Ormas Geprak Truk Minta Duit Ceban di Bogor, Kini Hidupnya Tak Tenang

Menurutnya, hal ini tak luput dari keberhasilan sinergi antara satuan kerja (satker) dengan Kantor Wilayah..

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dianggapnya berhasil merangkul satker dan mengarahkan untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Iwan menambahkan, sampai saat ini inovasi yang dilahirkan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta sudah memiliki standar yang tinggi.

Baca juga: Viral Pemain Timnas U-22 Lebih Dulu Selebrasi ke Bench Timnas Thailand, Diduga Jadi Pemicu Bentrok

Dirinya berharap tidak hanya dipertahankan, tetapi inovasi yang sudah ada dikembangkan lagi.

Agar bisa menghasilkan layanan publik yang lebih baik lagi.

Inovasi berbasis teknologi menjadi perhatian saat ini.

Dengan inovasi yang modern dan canggih tentunya dapat membantu dalam mencegah atau memitigasi risiko akan terjadinya fraud atau pelanggaran dimasa yang akan datang.

"Tantangan dan hambatan ke depan akan selalu ada, namun jadikan tantangan dan rintangan itu sebagai motivasi untuk membuat inovasi-inovasi yang baru, sehingga dapat terus menjadi role model bagi satuan kerja yang lain," pungkas Iwan.

Diketahui, sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada awal tahun 2023.

Mereka ditolak masuk dari bandar udara terbesar di Indonesia tersebut lantaran dokumen keimigrasian yang tak sesuai prosedur.

Pencegahan masuk itu setelah pihak imigrasi menerapkan teknologi face recognition sebagai pendeteksi dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia.

"Selain teknologi tersebut, kita juga perkuat sumber daya manusia (SDM)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tito Andrianto beberapa waktu lalu.

Selain menolak ribuan WNA, pihaknya juga berhasil menunda keberangkatan 4.119 orang.

Sama, mereka ditunda keberangkatannya karena masalah dokumen keimigrasian.

Sehingga diminta untuk melengkapi kembali sebelum keluar dari Indonesia.

"Nah terbagi 568 WNA dan 3.551 WNI dengan berbagai alasan keimigrasian," ungkap Tito.

Adapun penolakan dan penundaan keberangkatan ribuan orang tersebut juga terdapat korban dan pelaku kejahatan.

"Seperti yang dicurigai sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal tanpa melalui prosedur, kemungkinan korban perdagangan manusia," jelasnya.

Hadirnya teknologi face recognition tersebut, pihak Imigrasi bisa lebih cepat mendeteksi penumpang yang masuk red notice atau cegah tangkal (cekal).

"Karena begitu dikenali sebagai penumpang dalam red notice tersebut, maka autogate tidak akan terbuka, sehingga lebih cepat petugas bekerja," tutup Tito.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved