Siap Konser di Jakarta Akhir Pekan Ini, Simak Daftar Lagu Populer Red Velvet yang Wajib Dihapalkan

Siap Konser di Jakarta Akhir Pekan Ini, Simak Daftar Lagu Populer Red Velvet yang Wajib Dihapalkan

Grafis Tribun Jakarta
Red Velvet 

Tapi pada 11 Maret 2015, member terakhir Red Velvet yaitu Yeri mulai bergabung sehingga mereka memiliki lima anggota hingga sekarang.

Nama Red Velvet sendiri, menggambarkan sifat dan karakter girlband mereka.

‘Red’ mewakili citra yang bersemangat dan berani, sedangkan ‘Velvet’ mewujudkan sisi lembut, berkelas, dan dewasa dari para member.

Setelah debut dengan 'Happiness', grup ini juga memenangkan beberapa penghargaan Rookie di Korea Selatan, seperti Golden Disc Awards dan Seoul Music Awards.

Tidak hanya itu, mereka juga mengantongi penghargaan bergengsi seperti Generation Icon Award di Hanteo Music Award (2023), Video Musik Terbaik untuk ‘Feel My Rhythm’ dan Best Performance Award di Genie Music Awards (2022).

Daftar hal yang dilarang saat konser

Sementara itu, ada beberapa daftar barang bawaan yang tidak boleh dibawa saat konser berlangsung di Jakarta.

Pihak promotor mengumumkan, para penonton konser wajib mematuhi aturan tersebut ketika konser digelar tanggal 20 Mei 2023 mendatang.

Berikut daftar barang bawaan yang dilarang masuk ke area konser Red Velvet di ICE BSD City, pada 20 Mei 2023 mendatang :

  • Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke lokasi acara.
  • Dilarang membawa kamera profesional dan semi-profesional / SLR / DSLR.
  • Dilarang melakukan aktivitas perekaman dan transmisi selama konser berlangsung.
  • Dilarang membawa kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan kamera aksi, serta dilarang menggunakan flash untuk fotografi.
  • Dilarang berjualan di dalam lokasi acara.
  • Dilarang menyebarkan pamflet, atau brosur apapun tanpa persetujuan dari Penyelenggara.
  • Dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun.
  • Dilarang membawa cat dan peralatan cat ataupun pewarna dalam bentuk apapun.
  • Dilarang membawa dan bermain kembang api atau petasan.
  • Dilarang membawa narkoba atau obat – obatan terlarang.
  • Dilarang membawa obat-obatan tanpa resep dokter, kecuali obat yang dijual bebas.
  • Dilarang membawa produk yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
  • Dilarang membawa rantai besi.
  • Dilarang membawa alat yang dapat mengeluarkan sinar laser.
  • Dilarang membawa bendera atau benda-benda besar yang terbuat dari besi ataupun kayu.
  • Dilarang membawa payung ukuran besar.
  • Dilarang membawa pembalut wanita tanpa segel.
  • Dilarang membawa binatang.
  • Dilarang membawa kipas berukuran besar.
  • Dilarang membawa alat pembuka botol.
  • Dilarang membawa tas ransel, koper, dan tas lainnya yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm. Tidak disediakan tempat penitipan barang di lokasi acara.
  • Dilarang membawa botol kaca
  • Dilarang membawa tripod untuk kamera.
  • Dilarang membawa bahan peledak atau mudah meledak.
  • Dilarang membawa pisau atau benda tajam lainnya.
  • Dilarang membawa barang yang mudah terbakar atau produk dalam kaleng aerosol.
  • Dilarang melakukan kegiatan bakar membakar.
  • Dilarang membawa senapan air maupun angin.
  • Dilarang membawa kursi.
  • Dilarang membawa dan mengoperasikan drone atau peralatan lain sejenis.
  • Dilarang membawa kantung tidur.
  • Dilarang merokok/vaping/rokok elektronik di area konser.
  • Dilarang membawa benda apapun yang dapat digunakan untuk merusak ketertiban, membahayakan keselamatan pengunjung, dan/atau menimbulkan kerusakan pada manusia ataupun barang, berdasarkan keputusan mutlak dari panitia acara.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved