Kemenkumham Sumsel Akan Serahkan 13 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal di Sumsel
Sebanyak 13 Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan akan menerima sertifikat Kekayaan Intelektual.
Editor:
Muji Lestari
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap agar pemda kabupaten dan kota terus mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya ke ditjen Kekayaan Intelektual, masih banyak ekspresi buaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi geografis dari daerah dari daerah di Sumsel ini yang perlu dicatatkan.
“Kami dari kanwil kemenkumham Sumsel siap bersinergi memfasilitasi pendaftaran KIK tersebut“, kata Ilham Djaya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Inovasi Buat Masyarakat, Empat Peneliti SGU Dapat Hak Paten dari DJKI |
![]() |
---|
Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Muara Enim |
![]() |
---|
Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan |
![]() |
---|
Kemenkumham Sumsel Targetkan Seluruh Lapas di Sumsel Terapkan Transaksi Non-Tunai |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Percepatan Pelaksanaan Kinerja Tahun 2023 |
![]() |
---|