Kemenkumham Sumsel Akan Serahkan 13 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal di Sumsel

Sebanyak 13 Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan akan menerima sertifikat Kekayaan Intelektual.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya (kanan). 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap agar pemda kabupaten dan kota terus mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya ke ditjen Kekayaan Intelektual, masih banyak ekspresi buaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi geografis dari daerah dari daerah di Sumsel ini yang perlu dicatatkan.

“Kami dari kanwil kemenkumham Sumsel siap bersinergi memfasilitasi pendaftaran KIK tersebut“, kata Ilham Djaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved