Cerita Kriminal
Tergiur Ponsel Driver Online, Kronologi Lengkap 3 Begal Beringas di Tanjung Duren Dilumpuhkan Polisi
Tiga pelaku begal yang melakukan pembacokan terhadap driver taksi online berinisial Q (35) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Tiga pelaku begal yang melakukan pembacokan terhadap driver taksi online berinisial Q (35) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah MF (29), EH (45), dan YJ (29).
Aksi ketiga pelaku itu dilakukan di Jalan Rawa Kepa Raya, Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu (13/5/2023) pukul 04.40 WIB.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, tiga pelaku mempunyai peran dan tanggung jawab masing-masing saat beraksi.
Muharram mengungkapkan secara lengkap kronologi kejadian hingga akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku.
• Sempat Viral, 3 Sekawan Begal Tomang Jakbar yang Sasar Handphone Driver Taksi Online Diciduk Polisi
Kejadian itu berawal dari Q yang hendak melakukan pergantian dengan adiknya MTA menjadi driver taksi online.
Di lokasi kejadian, dua pelaku yakni MF dan YJ sudah melihat dan mengamati gerak-gerik korban.
Korban Q sangat mencolok menggunakan handphone, sehingga timbul niat dari pelaku melakukan perampasan.

"Ketika hendak melakukan aplusan (pergantian) itu, pelaku sempat mengamati terlebih dahulu," kata Muharram di Polsek Tanjung Duren, Sabtu (20/5/2023).
Dua pelaku tersebut kemudian kembali ke markasnya dengan niat mengambil senjata tajam berjenis samurai dan mengajak satu pelaku lainnya yakni EH.
Kemudian, ketiga pelaku itu kembali ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penyerangan.
"Pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pengancaman dibarengi dengan senjata tajam," katanya.
Baca juga: Pulang Kerja, Karyawati di Bekasi Dibacok Begal dan Motornya Dibawa Kabur
Muharram menerangkan, MF sebagai pelaku utama yang juga mengeksekusi , langsung melakukan sabetan dengan senjata tajam yang dibawanya terhadap korban Q.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.