Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Lengkap Bawa Peralatan, Ratusan Satpol PP dan TNI Bongkar Bangunan Serobot Got di Ruko Pluit

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, ratusan petugas gabungan pagi ini menggeruduk area ruko dengan mengerahkan sejumlah mobil operasional serta alat

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, ratusan petugas gabungan pagi ini menggeruduk area ruko dengan mengerahkan sejumlah mobil operasional serta alat-alat perkakas.

Ratusan petugas gabungan itu berasal dari Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Utara, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya.

Petugas langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berupa bor penghancur beton.

Petugas menyasar lantai ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Di sisi lain, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mengerahkan mesin las.

Baca juga: Ahmad Sahroni Bela Riang Prasetya yang Didemo Pegawai Ruko di Pluit: Demo Kok Pak RT, Agak Geli ya!

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembongkaran hari ini mengerahkan sekitar 200 petugas gabungan.

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.

Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Arifin menegaskan, pembongkaran ini menindaklanjuti surat Rekomtek dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara.

Para pemilik ruko diberikan batas waktu selama empat hari mulai 20-23 Mei 2023 untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Karena sebagian besar pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri, petugas akhirnya melakukan penindakan.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa kemarin," ujarnya.

Baca juga: LHKPN Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 32 Juta Mencurigakan! Inspektorat "Colek" KPK

Adapun seiring pembongkaran paksa yang dilakukan hari ini, petugas menutup akses ke Jalan Niaga dari kendaraan-kendaraan yang ingin melintas.

Kegiatan pembongkaran ini pun menjadi tontonan warga dan para pemilik ruko.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved