Viral Korban KDRT Ditahan

Terkuak Wanita Korban KDRT di Depok Sudah 2 Hari Ditahan Tak Diizinkan Ketemu Anak, Drop Masuk RS

Ditahan di Polres Depok karena laporan suami, wanita korban KDRT ini drop hingga masuk ke rumah sakit.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Twitter
Terkuak kondisi terkini wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. 

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis SH.

Atas kejadian yang menimpanya, PB disebut langsung melaporkan hal ini ke polisi, langsung divisum.

Namun kala itu, suami PB juga melaporkan korban balik ke polisi atas tuduhan KDRT.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depopk selama 2 hari," ujar SH.

Anehnya, sambung SH, kakak iparnya tak ditahan sama sekali.

SH mengatakan kakaknya selalu diam ketika diancam sang suami keluarganya akan dibunuh.

SH menyebut, suami PB memiliki pistol hingga membuat korban takut melaporkan soal KDRT ini ke polisi.

"Kakak gue tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi, tapi ketika akhirnya kakak gue laporin ke polisi malah berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan,"

"Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknyayang masih kecil dan membutuhkan ibunya," kata SH.

Baca juga: Hampir Tewas Jadi Korban KDRT, Wanita Malang di Depok Malah Ditahan, Takut Suami Punya Pistol

SH menyebut, keluarga suami kakaknya memaksa permasalahan diselesaikan lewat jalur damai. Namun korban tak setuju.

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang,"

"Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tanya SH.

Terkuak kondisi terkini wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Terkuak kondisi terkini wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. (Twitter)

Polisi sebut korban juga melakukan KDRT

Polisi angkat bicara terkait viralnya seorang istri berinisial PB yang menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial BI, namun malah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka di Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pasutri tersebut terlibat cekcok mulut pada akhir Februari lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved