Gerombolan Mahasiswa Ngotot Minta Natalia Rusli Dibebaskan, Mobil Tahanan di PN Jakbar Diadang
Ratusan mahasiswa dari Koalisi Hukum Nusantara kembali menggelar unjuk rasa di depan PN Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ratusan mahasiswa dari Koalisi Hukum Nusantara kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023).
Gerombolan mahasiswa itu menuntut PN Jakarta Barat memutus terdakwa Natalia Rusli bebas dari tuntutan yang dihadapi.
Saat ini, Natalia Rusli sedang terseret dugaan kasus penggelapan dan penipuan dengan terlapor Verawati Sanjaya.
Koordinator massa aksi, Mario mengaku sempat melakukan penghadangan terhadap mobil tahanan yang membawa Natalia Rusli di depan PN Jakarta Barat.
Massa ingin membebaskan Natalia Rusli dari aksi kriminalisasi yang dialami oleh pengacara berambut bondol tersebut.
Baca juga: Sidang Natalia Rusli di PN Jakbar, Kesaksian Pengacara dan Korban Indosurya Justru Meringankan
"Kami akan kawal terus persidangan Natalia Rusli di PN Jakarta Barat," kata Mario saat ditemui di PN Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, proses peradilan yang sedang dijalani Natalia Rusli harus segera dihentikan karena uang korban bernam Verawati sudah dikembali sebesar Rp 55 juta dari kerugian Rp 45 juta.
Bahkan, ia sempat menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan hari ini berlangsung di PN Jakarta Barat.
Beberapa saksi juga sudab memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan semua tanggapannya meringankan terdakwa.
"Keterangan saksi yang dihadirkan cukup membantu karena meringankan Natalia Rusli," tegasnya.
Sebelumnya, Ratusan massa Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023) siang.
Dalam tuntutannya mereka terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli agar segera dibebaskan, dan menyelasaikan perkara ini melalui restorative justice.
Dari pantauan lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dihadang massa aksi ketika masuk ke dalam PN Jakarta Barat.
Mereka berteriak 'bebaskan Natalia Rusli' dan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.
“Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice,” teriak massa aksi, di depan PN Jakarta Barat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.