Viral Korban KDRT Ditahan

Kasus KDRT Depok: Suami Derita Hernia Akibat Tindakan Kekerasan Istri

Terkini, Kuasa Hukum Bani, Eka Sumanja, mengatakan kliennya harus menjalani operasi alat kelamin dalam waktu dekat.

|
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Kuasa Hukum Bani Bayumi, Eka Sumanja (kiri) dan Mari Lince Manurung (kanan) menunjukan foto-foto hasil kekerasan yang dialami kliennya, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CINERE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Bani Bayumi dan Putri Balqis di Kota Depok masih terus bergulir.

Terkini, Kuasa Hukum Bani, Eka Sumanja, mengatakan kliennya harus menjalani operasi alat kelamin dalam waktu dekat.

"Untuk operasi dalam waktu dekat. Jadi gejala yang dialami jadi kembang kempis di bagian buah zakar," kata Eka dalam konferensi persnya di kawasan Cinere, Kota Depok, Jumat (26/5/2022).

Bahkan, Eka mengatakan kliennya harus menggunakan alat bantu pada bagian alat vitalnya.

"Bahkan pakai alat bantu, celana dalam khusus biar gak turun. Sampai saat ini pakai alat penyangga agar tidak turun," tuturnya.

Eka mengatakan, kondisi tersebut dialami kliennya setelah bergumul dengan istrinya saat cekcok masalah keuangan pada 25 Februari lalu.

Pada pertengkaran tersebut, baik Bani dan Putri sama-sama melakukan tindakan kekerasa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Suami Kasus Viral KDRT di Depok Tepis Isu Kepemilikan Senpi : Tidak Ada

Putri meremas alat vital Bani hingga menyebabkan ia menderita penyakit hernia.

"Sesudah pergumulan (menderita hernia). Jadi menurut dokter kita juga kan punya dokter pribadi dan dalan database rumah sakit memang tidak ada gejala hernia," tutur Eka.

"Muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan, karena sejak kejadian pertengkaran tersebut ini kembang kempis  buah zakar. Ini sangat mengganggu aktifitas klien saya," pungkasnya.

Viral Istri Korban KDRT Ditahan

Sebelumnya sempat viral, istri korban KDRT justru ditahan polisi.

KDRT yang dimaksud adalah antara Bani Bayumi dan Putri Balqis ini.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, informasi yang beredar tersebut tak sepenuhnya benar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved