Cerita Kriminal
Polisi Ungkap Pencurian Sepeda Motor dengan Cara Pacaran, BPKB Ikut Raib
Wanita berinisial RAA di Pondok Gede, Kota Bekasi ditipu kekasihnya sendiri yang baru satu bulan jadian.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Wanita berinisial RAA di Pondok Gede, Kota Bekasi ditipu kekasihnya sendiri yang baru satu bulan jadian.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa terjadi Kampung Bojong Tua, RT 03 RW 01, Kelurahan Jatimakmur pada Selasa (2/5/2023).
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian, modusnya mengajak pacaran korban," kata Dwi di mapolsek, Senin (29/5/2023).
Korban RAA berkenalan dengan pelaku berinisial AB melalui sosial media (sosmed), keduanya lalu bertukar nomor ponsel.
Komunikasi terus berlanjut hingga sepakat jadian, baru satu bulan sang kekasih justru berbuat jahat.
Dia diam-diam membawa kabur sepeda motor Honda Beat B-4845-BJU lengkap dengan BPKB dan satu unit ponsel milik korban.
"Jadi pada saat korban bekerja dia masuk ke dalam rumah kontrakannya, mengambil sepeda motor dan Hp, kerugian mencapai Rp10 juta," jelasnya.
Baca juga: Datangi RS Polri, Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbungkus Karung Dihukum Berat
Dari kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pondok Gede. Anggota Unit Reskrim berhasil meringkus tersangka di daerah Tangerang.
Tersangka AB dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kapolsek-Pondok-Gede-Kompol-Dwi-Haribowo-saat-dijumpai-di-mapolsek-pada-Senin-2952023.jpg)