Demi Irit Ongkos, 3 Kuli Proyek Cengtri di Tanah Abang: Ujungnya Nyesel Ketemu Polisi Malah Nombok

Seorang pekerja proyek yang mengendarai sepeda motor kena tilang polisi lalu lintas di perempatan lampu merah Karet Bivak arah Tanah Abang

Istimewa
Polisi lalu lintas menilang seorang pekerja proyek yang berboncengan tiga orang di kawasan Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Seorang pekerja proyek yang mengendarai sepeda motor kena tilang polisi lalu lintas di perempatan lampu merah Karet Bivak arah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2023) pagi.

Pekerja proyek itu awalnya diberhentikan polisi lantaran membawa dua rekan kerjanya.

Ternyata, pelanggaran si pengendara bukan hanya membawa lebih dari satu penumpang, tetapi juga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Mau berangkat kerja ke proyek, tapi enggak punya SIM akhirnya saya tilang," kata Panit Lantas Tanah Abang, AKP Dodi Ambara pada Selasa (30/5/2023).

Pekerja proyek itu berboncengan tiga orang atau 'cengtri' agar irit ongkos perjalanan.

Baca juga: Prank Ada Pocong Duduk di Tepi Jalan Batam, Ternyata Gara-gara Ulah 4 Bocah SD

Namun, nyatanya, pekerja tersebut malahan nombok karena harus membayar denda tilang akibat ulahnya.

"Saya bilang, kalau mengendarai motor pakai helm dan jangan bonceng 3, paling tidak berdua saja," imbau Dodi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved