Antisipasi Penyakit PMK Momen Iduladha, Komisi B Bakal Panggil Pemprov DKI

Ismail menambahkan, pihaknya juga akan turut memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja saat melakukan pemeriksaan hewan kurban dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Senin (4/7/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang hari raya Iduladha, Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

Pemanggilan ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada momen Hari Raya Kurban.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut, pemanggilan ini juga sekaligus untuk memantau 

"Kami pasti akan melakukan rapat koordinasi untuk mengecek kesiapan pangan, termasuk juga aspek keamanan, karena ini kan Idul kurban," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Jangan Asal! Simak Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Hari Raya Idul Adha 2023

Politikus senior PKS ini pun berharap, penyakit PMK tak mengganggu jalannya Iduladha di DKI Jakarta.

"Ketika wabah PMK kemarin itu menyerang, kami ingin memastikan tidak ada kendala-kendala," ujarnya.

Baca juga: CFD di Jakarta Ditiadakan saat Hari Raya Waisak 4 Juni

Ismail menambahkan, pihaknya juga akan turut memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan.

Seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya, hingga Pasar Jaya.

"Tetapi leading sectornya tetap dari Dinas KPKP," kata Ismail.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved