Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tak Boleh Berkurban? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Bagaimana hukum berkurban Idul Adha jika belum aqiqah? Benarkah orang yang belum aqiqah tidka boleh berkurban? Ini penjelasan Buya Yahya.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Hewan kurban berupa kambing yang dijual di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Dalam ceramahnya Buya Yahya menjelaskan hukum berkurban bagi orang yang belum aqiqah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah tidak boleh berkurban saat Idul Adha? Bagaimana hukumnya? Ini penjelasan Buya Yahya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.

Satu di antaranya mengenai hukum berkurban bagi yang belum aqiqah.

Sejumlah orang berpendapat, orang yang belum aqiqah tidak boleh berkurban. Tapi sebagian lainnya berpendapat sebaliknya.

Melansir ceramah Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, terkait hukum aqiqah.

Buya Yahya mengatakan, aqiqah merupakan sunah yang dibebankan terhadap orangtua yang dikaruniai anak.

Pelaksanaan aqiqah bukanlah tanggung jawab anak melainkan tanggung jawab orangtua.

Baca juga: Ketahui 4 Larangan saat Beli Hewan Kurban, Ini Hukum Berkurban yang Dilakukan Secara Kolektif

"Adapun masalah aqiqah itu disunahkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakata dari YouTube Al-Bahjah TV.

"Aqiqah itu disunahkan atas orangtua, jadi orangtua yang mempunyai anak dia disunahkan untuk mengaqiqahkan anaknya."

"Jadi aqiqah itu pada dasarnya, jika seorang bapak dikaruniai anak maka sunah bagi sang bapak bukan bagi anak," jelas Buya Yahya.

Aqiqah umunya dilaksanakan di hari ke-7 sejak anak lahir, dalam kegiatan aqiqah biasanya dibarengi dengan pemberian nama anak dari orangtua.

Namun apabila orangtua belum mampu mengaqiqahkan anak di hari ke-7, pelaksanaan aqiqah bisa ditunda.

Baca juga: Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya

Batas pelaksanaan aqiqah bagi sang anak yakni sampai sang anak akil baligh.

Lantas bagaimana jika seseorang belum aqiqah tapi memiliki keinginan berkurban pada Hari Raya Idul Adha?

Bolehkah orang yang belum aqiqah tetap kurban?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved