Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat Gojek, OVO dan Dompet Digital Lainnya

Rebahan main HP di rumah, bisa sambil bayar iuran BPJS Kesehatan. Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan online, Ada berbagai metode.

Editor: Muji Lestari
play.google.com/store
Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat online, bisa sambil rebahan tak perlu keluar rumah 

3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BRImo

Dikutip dari laman bri.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo:

- Login ke aplikasi BRImo

- Pilih opsi BPJS

- Masukan nomor pembayaran dan pilih masukan baru atau daftar simpan jika sudah menyimpan nomor pembayaran sebelumnya.

- Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah:

* 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS bagi yang tidak terlambat membayar iuran

* 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS bagi yang terlambat membayar iuran

- Masukan nomor pembayaran dengan membuang 2 angka pertama pada nomor BPJS yang tertera pada kartu BPJS, jadi angka yang Anda masukan adalah 11 angka saja yang diawali dengan angka 88888 atau 88881.

- Misalnya nomor peserta BPJS Anda 0001234567890, maka angka yang Anda masukan dalam kolom pembayaran adalah 8888801234567890

- Pilih Lanjut dan masukan PIN

- Proses pembayaran BPJS Kesehatan Anda telah selesai!

4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BNI Mobile

Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BNI Mobile:

  • Buka aplikasi BNI Mobile dan login dengan USER ID dan Password
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Kemudian pilih BPJS.
  • Lalu pilih BPJS Kesehatan.
  • Pada kolom VA, masukan kode 88888 yang diikuti dengan 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Isi jumlah bulan yang akan Anda bayar.
  • Klik ‘Lanjut’.
  • Layar akan menampilkan data tagihan BPJS Kesehatan Anda.
  • Jika sudah benar, masukkan password transaksi m-banking BNI Anda.
  • Lalu klik ‘Lanjut’ untuk memproses pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi transaksi berhasil muncul.
  • Bayar iuran BPJS kesehatan selesai.

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via dompet digital

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved