Cerita Kriminal

2 Pemuda dari Kelompok 'Tanah Sereal Full Senyum' Diciduk, Isap Ganja Sebelum Tawuran

Setalah ditangkap, dua remaja itu langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pendalaman dan dilakukan test urine.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Sebanyak dua remaja berhasil ditangkap saat hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023). 

"Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Tamansari," kata Putra

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan sebanyak sembilan senjata tajam berupa tiga pedang dan enam celurit.

Sebanyak dua remaja berhasil ditangkap saat hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023).
Sebanyak dua remaja berhasil ditangkap saat hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023). (Istimewa)

"Senjata tajam ini mereka simpan dengan tujuan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Tamansari," ujarnya.

Putra mengatakan,  kelompok Tanah Sereal Full Senyum mempunyai anggota sebanyak sepuluh orang.

Namun, hanya dua orang yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Delapan orang anggota tersebut kocar-kacir berhasil melarikan diri," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran, juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved