Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Si Kembar Rihana Rihani Masih Diburu, IPW: Pelacakan Terakhir di Bali

Polisi masih memburu si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone. Pelacakan terakhir ada di Bali.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Si Kembar Rihana Rihani dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Polisi masih memburu si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan reseller iPhone. Pelacakan terakhir ada di Bali. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih memburu si kembar Rihana Rihani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan reseller iPhone.

Kerugian yang diderita para korban penipuan si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai total Rp 35 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Rihana Rihani diduga tengah berada di Bali.

"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Sugeng mengungkapkan, banyak korban penipuan Rihana Rihani yang meminta bantuan advokasi kepada IPW.

Baca juga: Ada Kabar Baik untuk Korban Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Akan Ganti Rugi Selasa 13 Juni?

"Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW," ujar dia.

"Dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana Rihani.

Penipu si kembar Rihana Rihani rupanya masih berkomunikasi dengan para korbannya meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu korban Rihani, Vicky bercerita pelaku masih berkomunikasi dengan para korbannya lewat WhatsApp.
Penipu si kembar Rihana Rihani rupanya masih berkomunikasi dengan para korbannya meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu korban Rihani, Vicky bercerita pelaku masih berkomunikasi dengan para korbannya lewat WhatsApp. (Istimewa)

"Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap Rihana Rihani.

"Dari (laporan di Polres) Jaksel, Tangsel, di berbagai subdit kita anevkan. Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ujar dia.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.

Ia mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.

Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.

"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Eks ART Sebut Rihana Rihani Ogah Flexing, Tapi Kaget Ternyata Penipu Ulung: Kok, Bisa Selicin Itu?

Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.

"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.

Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.

Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.

Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.

"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved