TPU Prumpung Viral

Hadeh! Tempat Perawatan Ayam Bangkok Ikut Serobot Lahan Makam di TPU Prumpung

Praktik alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk kandang hewan tidak main-main.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (2) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Praktik alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk kandang hewan tidak main-main.

Tidak hanya kandang berisi ayam kampung yang lazim dikonsumsi, di area TPU Prumpung bahkan terdapat alih fungsi lahan untuk tempat perawatan ayam Bangkok.

"Perawatan ayam bangkok memang ada, juga burung balap," kata Ketua RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Iwan saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Ayam Bangkok sendiri dikenal memiliki harga tinggi karena posturnya yang kekar sehingga acap kali digunakan untuk aduan di arena sabung ayam, ataupun kontes berkokok.

Namun untuk kasus di TPU Prumpung, Iwan tidak mengetahui pasti apakah tempat perawatan ayam Bangkok di area makam tersebut digunakan untuk sabung ayam atau tidak.

Baca juga: Bingungnya Keluarga Tabrak Lari di Cakung dengan Polisi: Korban dan Pelaku Tak Bertetangga!

Pasalnya Iwan baru lima bulan menjabat sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, sehingga belum dapat memastikan terkait ada atau tidaknya arena tempat sabung ayam.

"Kalau sabung ayam saya kurang tahu," ujar Iwan.

Sepengetahuan Iwan, hanya alih fungsi lahan TPU Prumpung untuk tempat perawatan ayam Bangkok sudah berlangsung bertahun-tahun dan dibiarkan karena tak pernah ditertibkan.

Baca juga: Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Ajukan Pasal KUHP untuk Jerat Pelaku Tapi Ditolak Polisi

Iwan menuturkan sebagai pengurus lingkungan tidak dapat berbuat maksimal untuk melarang alih fungsi lahan di TPU Prumpung, sehingga berharap adanya penertiban dari pihak pemerintah.

Karenanya Iwan mendukung rencana penertiban alih fungsi lahan di TPU Prumpung yang bakal dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dalam waktu dekat.

"Tapi harus dilakukan secara persuasif dan bijak karena masalah ini kan sudah pembiaran yang berlangsung puluhan tahun. Sehingga tidak mudah juga untuk melakukan," tutur Iwan.

Dia menyarankan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan sosialisasi penertiban ke warga di sekitar TPU Prumpung untuk mencegah hal tak diinginkan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved