Pemkot Jakbar Minta Tempat Hiburan Malam Bar, Tempat Pijat dan Karaoke Tutup Pada H-1 Idul Adha

Imbauan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto.

|
ISTIMEWA/Philip Mackenzie/sxc.hu
Ilustrasi hiburan malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM. KEBON JERUK - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat bakal meminta pengelola tempat hiburan di wilayahnya tutup pada satu hari sebelum Idul Adha.

Imbauan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto.

Sanyoto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pra pengelola tempat hiburan malam agar tidak beroperasi pada H-1 Idul Adha.

"Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan untuk menghormati hari suci umat Muslim, yakni hari raya Idul Adha," kata Sanyoto kepada wartawan, pada Jumat (16/6/2023). 

Ia menerangkan, sejumlah tempat hiburan malam yang dimaksud antara lain bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa dan berbagai macam tempat hiburan lainnya. 

Baca juga: Jadi Tanding Lawan Timnas, Beredar Foto Lionel Messi Bersama Di Maria hingga Dybala di Kalibata City

Sudis Parekraf akan menginformasikan hal tersebut kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut.

"Informasi mengenai penutupan akan disebarkan atau dikoordinasikan melalui WA. Kita kan sudah punya grup WA untuk pelaku-pelaku industri di Jakarta Barat, termasuk di dalamnya ada pelaku usaha tempat hiburan juga. Nah, nanti tinggal dikoordinasikan lewat situ," ujar dia.

Nantinya, tempat hiburan malam diperbolehkan lagi buka pada satu hari setelah hari raya Idul Adha. 

Baca juga: Ridwan Kamil Melongo Lihat Hasil Kerja Kuli Proyek di Ciamis: Baliho Gubernur Dipakai Ngecor

"Pada H+1 Idul Adha nanti, aktivitas tempat hiburan akan berjalan seperti biasa lagi. Penutupan ini kita lakukan untuk menghormati Idul Adha, jadi harap kerja samanya dari para pelaku usaha tempat hiburan," pungkasnya. 

Seperti diketahui, di wilayah Jakarta Barat terdapat sebanyak 2.259 tempat industri pariwisata, antara lain Mall, hotel, restoran, tempat hiburan dan sebagainya. 

Jumlah tempat hiburan tersebut tidak sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan industri pariwisata.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved