Cerita Kriminal
Terkuak Peran 4 Remaja di Lebak Banten Bakar ODGJ Sampai Tewas, Pelaku Paling Bocil Umur 13 Tahun
Semua pelaku masih di bawah umur. Paling tua berusia 15 tahun, termuda berumur 13 tahun. Mereka adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak masing-masing peran yang dilakukan empat remaja di Lebak Banten hingga menyebabkan seorang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) meninggal dunia secara sadis.
Semua pelaku masih di bawah umur. Paling tua berusia 15 tahun, termuda berumur 13 tahun.
Mereka adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah.
Entah apa yang dipikirkan mereka hingga nekat melakukan aksi sadis hingga korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Mulanya, korban ditemukan tewas oleh seorang warga di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).
Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Sementara itu terkuak peranan yang dilakukan empat remaja tersebut.
MA adalah sosok yang memiliki ide mengikat kaki dan tangan korban, lalu memukul kepala dan tangan.
Setelah itu AD memiliki peranan membakar tangan korban lalu memukul dengan batu.
MI mengucurkan bensin ke muka korban lalu memukulnya.
Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak Kandung dan Aniaya Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa
MI juga yang berperan mengikat korban ke pohon.
Sedangkan pelaku paling kecil, HB, memiliki peran meminumkan air seni kepada korban.
Tak sampai situ, HB juga melakukan pemukulan lalu menginjak korban.
Dikutip dari Instagram reskrim.polreslebak, mereka melakukan hal tersebut karena kesal.
Disebutkan bahwa korban pernah melempar pelaku MA menggunakan batu sehingga mengenai punggung dan motornya.
Dibunuh dengan Cara Sadis
Menurut Andi, kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.
Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.
Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.
"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban yang merupakan ODGJ.
Selain itu, korban disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menambahkan, MA lantas mengajak ketiga pelaku lainnya.
Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai di kawasan Kecamatan Bayah, Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, alasan pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban tewas karena kesal sering diganggu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan empat pelaku ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi saat dihubungi.
Baca juga: Derlin Siswa SMA di Banten Lelah Bangun Jam 1 Pagi Bikin Kue, Ketiduran di Kelas Lalu Diisengi Guru
Andi memastikan proses pemeriksaan keempat pelaku mengacu pada undang-undang perlindungan anak.
"Seperti pemeriksaan anak selalu kita minta pendampingan oleh UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Menurut Andi, berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa, tiga orang dari empat pelaku pernah melakukan pencurian mesin pompa air di Kecamatan Bayah.
"Dari empat pelaku, tiga pelaku mengaku pernah mencuri sanyo (Mesin pompa air milik masyarakat," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.