Persija Jakarta

Ini Alasan Klasik Marko Simic Kembali ke Persija, Terkait Utang Macan Kemayoran Bayar Rp 7 M?

Kabar ini mengejutkan mengingat perpisahan striker asal Kroasia itu dengan Macan Kemayoran (julukan Persija Jakarta) pada musim lalu terbilang kurang

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram @markosimic_77
Penyerang Persija Jakarta, Mako Simic, menyabet penghargaan Pemain Terbaik dan Top Skor Piala Presiden 2018 usai laga fina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (17/2/2018). 

Menurut aturan tersebut, klub membolehkan memotong gaji para pemainnya sebesar 75 persen pada Oktober-Desember 2020, dan akan menerima 50 persen setelah kompetisi berjalan kembali.

Atas dasar aturan itu, FIFA mengabulkan gugatan Marko Simic seperti dikutip dari laman resmi FIFA.

Di sisa waktu bursa transfer Liga 1 yang semakin tipis, manajemen Persija Jakarta mengumumkan kembali mendatangkan penyerang asal Kroasia, Marko Simic, yang sempat
Di sisa waktu bursa transfer Liga 1 yang semakin tipis, manajemen Persija Jakarta mengumumkan kembali mendatangkan penyerang asal Kroasia, Marko Simic, yang sempat "dibuang" terkait masalah gaji musim lalu. (Instagram @ markosimic_77)

Persija mesti membayar gaji Marko Simic dari Mei 2020 hingga April 2022. Dalam dokumen yang dirilis FIFA, kasus Simic memiliki 23 halaman.

Ada 29 poin yang harus dibayarkan Macan Kemayoran dengan total mencapai 457.217 Dolar AS atau setara sekitar Rp 7 miliar (kurs Rp 15.465 per Dolar AS).

Total uang ini meliputi gaji, bonus dan bunga setiap 5 persen.

Baca juga: The Jak Gigit Jari Lagi: Persija Gagal Pakai JIS jadi Kandang, Balik Stadion Patriot & Harus Gantian

Terkait semua masalah tersebut, Marko Simic kini meimilih "tutup mulut".

"Saya tak mau membahas masa lalu. Saat ini, tujuan saya adalah memberikan yang terbaik untuk tim,” kata Simic.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

    

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved