Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Surat Dokter Tertulis Amanda Sakit Pinggang, Tapi Ngaku Batu Ginjal: Bstal Jadi Saksi Sidang Mario
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Anastasia Pretya Amanda di persidangan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Anastasia Pretya Amanda di persidangan.
Amanda mulanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (20/6/2023).
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebut kliennya sudah sebulan dirawat di RS karena penyakit batu ginjal.
"Amanda ini sakitnya apa?
Kan tanggal 14 mei sampai 14 juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni itu ada surat keterangan. Ini kan apakah di dalam (RS) atau enggak nih nggak jelas kan. Apakah surat keterangan ini bener atau tidak," tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kepada Jaksa.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak?" lanjut Hakim.
Berdasarkan surat dokter yang diterima Jaksa dan Majelis Hakim, riwayat penyakit Amanda yaitu sariawan dan sakit pinggang.
"Memang ada fotonya, tapi kan, ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemaren sakit pinggang," ungkap Hakim.
Baca juga: Penampilan Mario Dandy di Sidang Diprotes Jaksa, Diminta Pakai Baju yang Sama dengan Shane Lukas
Hakim Alimin pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amanda pada sidang selanjutnya, Selasa (27/6/2023).
"Jadi mohon dipastikan hadir," ujar Hakim.
Sementara itu, Jaksa membawa dokter dari RS Adhiyaksa untuk mengecek kondisi kesehatan Amanda.
"Izin yang mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhiyaksa untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan apa memang benar sakit atau tidak," kata Jaksa.
"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," pungkasnya.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.