Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Surat Dokter Tertulis Amanda Sakit Pinggang, Tapi Ngaku Batu Ginjal: Bstal Jadi Saksi Sidang Mario

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Anastasia Pretya Amanda di persidangan.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Wanita bernama Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Anastasia Pretya Amanda di persidangan.

Amanda mulanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (20/6/2023).

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebut kliennya sudah sebulan dirawat di RS karena penyakit batu ginjal.

"Amanda ini sakitnya apa?
Kan tanggal 14 mei sampai 14 juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni itu ada surat keterangan. Ini kan apakah di dalam (RS) atau enggak nih nggak jelas kan. Apakah surat keterangan ini bener atau tidak," tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kepada Jaksa.

"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak?" lanjut Hakim.

Berdasarkan surat dokter yang diterima Jaksa dan Majelis Hakim, riwayat penyakit Amanda yaitu sariawan dan sakit pinggang.

"Memang ada fotonya, tapi kan, ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemaren sakit pinggang," ungkap Hakim.

Baca juga: Penampilan Mario Dandy di Sidang Diprotes Jaksa, Diminta Pakai Baju yang Sama dengan Shane Lukas

Hakim Alimin pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amanda pada sidang selanjutnya, Selasa (27/6/2023).

"Jadi mohon dipastikan hadir," ujar Hakim.

Sementara itu, Jaksa membawa dokter dari RS Adhiyaksa untuk mengecek kondisi kesehatan Amanda.

"Izin yang mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhiyaksa untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan apa memang benar sakit atau tidak," kata Jaksa.

"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved