Tak Ada Ampun Buat Pelaku Kasus TPPO, Mahfud MD Mau Sikat Habis: Bekingnya Presiden Buat Rakyat

Mahfud MD menyebut mempunyai beking kuat guna mengungkap dan memberantas para sindikat yang terlibat dalam TPPO.

Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui di acara pelepasan PMI di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023). Dalam acara itu, Mahfud MD menyampaikan siap menghabisi sindikat TPPO yang masih berkeliaran di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berniat menindak dan menghabisi pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud MD menyebut mempunyai beking kuat guna mengungkap dan memberantas para sindikat yang terlibat dalam TPPO.

Saat ini, marak kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain itu, terdapat informasi bila terdapat orang-orang penting yakni oknum pejabat, pihak kepolisian, hingga petinggi instansi yang menjadi beking TPPO.

Mahfud memastikan, pihaknya tak akan memberi ampun dan tak pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Viral Detik-detik Pesepeda Motor Nyaris Tewas Disambar Kereta di Kalideres, Gara-gara Setan Budeg

"Sekarang mulai dari sindikatnya dulu, kita habisi dulu. Dan tidak ada yang menjadi beking. Kan kemarin keluhannya banyak yang 'pak ada tentara ada polisi ada pejabat pemda ada ini, kata presiden tidak ada, ditindak semua apapun pangkatnya dan apapun kedudukannya," kata Mahfud MD saat ditemui di Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Mahfud memastikan, dirinya sudah mendapatkan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskan permasalahan TPPO.

"Saya atau presiden yang menjadi beking dari tindakan Polri yang tentu merugikan rakyat, bekingnya adalah presiden untuk rakyat," ujar Mahfud.

Baca juga: Viral Kemacetan di Jalan Akses Marunda, Para Pemotor Sampai Lewat Kolong Truk Kontainer

Lebih lanjut, kasus TPPO sudah menjadi bahasan besar pada saat pertemuan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

Mahfud menyebut, para pimpinan negara yang hadir sepakat untuk bekerja sama menindak para pelaku TPPO.

"Karena itu melawan kemanusiaan dari bangsa manapun dan dari negara manapun," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, pada Juni 2023 ini pelaku kasus TPPO yang berhasil ditindak pihak kepolisian sebanyak 1.476 orang.

Dari data tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan sebanyak 457 orang tersangka.

Kemudian, pihak kepolisian juga sedang memburu dan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebanyak 356 orang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved