Viral di Media Sosial

Viral Briptu Ismail Belikan Bakso Buat 23 Tahanan di Polres Minahasa Utara, Rajin Traktir Tiap Piket

Seorang polisi berpangkat Bripka, Ismail Syarifudin mentraktir sebanyak 25 tahanan di Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

|
TikTok @pakpol39
Polisi berpangkat Briptu, Ismail Syarifudin mentraktir 23 porsi bakso untuk para tahanan di Polres Minahasa Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang polisi berpangkat Briptu, Ismail Syarifudin mentraktir sebanyak 23 tahanan di Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Aksi Ismail mentraktir puluhan tahanan saat malam minggu itu diunggah di akun TikTok-nya @pakpol39 dan viral.

Dalam unggahannya, polisi tersebut mengumumkan di lorong ruang tahanan bahwa semua tahanan akan ditraktir makan bakso.

"Kita kasih dua pilihan, martabak atau bakso?" tanya Briptu Ismail.

Pertanyaan itu pun langsung disambut teriakan kompak dari para tahanan.

Baca juga: Viral Cerita Majikan Kaget ART-nya Ternyata Tajir Punya Sawah di Kampung: Aku Lebih Miskin

"Baksooo," teriak mereka.

"Oke, makan bakso ini malam. Yang penting jangan aneh-aneh ya," pinta Ismail.

Sebelumnya, Briptu Ismail mengecek jumlah tahanan terlebih dahulu.

Baca juga: Gerah Disebut Jumawa Kantungi Garnacho, Begini Cara Kelas Asnawi Bungkam Mulut Pedas Netizen

Ia meminta para tahanan menghitung diri sendiri sampai berjumlah 23 orang.

Setelah satu jam menunggu pesanan dibuatkan di Warung Mas Rudi, Briptu Ismail kemudian membagikan satu persatu bakso kepada para tahanan.

Bakso itu dibagikan melalui celah jeruji besi ruang tahanan.

Baca juga: Ngeri, Ular Sanca 2 Meter Nangkring Depan Rumah Pejabat Jaksel, Petugas Gulkarmat Turun Tangan

Tangan-tangan para tahanan menjulur ke celah itu untuk mengambil sebungkus bakso.

Terlihat sejumlah tangan para tahanan dihiasi oleh tato.

"Dalam satu tahanan ada yang lima orang ada yang enam orang. Jadi di ruang tahanan itu ada 4 blok," ujar Briptu Ismail.

Sementara untuk minum, masing-masing blok sudah disiapkan satu galon air mineral.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved