Cerita Kriminal
Aksi Mesum Mahasiswa Berkumis Tipis, Rekam Tetangga Kos Saat Pakai Daleman Demi Hubungan Intim
Aksi mesum mahasiswa Universitas Hasanuddin, M Hijir yang rekam mahasiswi tetangga kos saat tidur dan mengenakan pakaian dalam demi berhubungan intim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Aksi mesum dilakukan mahasiswa Universitas Hasanuddin, M Hijir yang merekam mahasiswi tetangga kos saat tidur dan mengenakan pakaian dalam.
Aksi pemuda berkumis tipis itu bertujuan untuk mengajak korbannya berhubungan intim.
Hijir merekam mahasiswi berinisial B lalu mengirimkan gambar tersebut ke korban melalui instagram.
Kemudian, Hihir mengancam korbannya agar mau melakukan hubungan suami istri.
Aksi Hijir itu akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023).
"Berdasarkan keterangan korban bahwa telah menerima chat melalui Instagram yang mana pelaku mengirimkan gambar korban yang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di kantornya, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Bos Mesum di Cikarang Diduga Suruh Orang Geledah Tas Karyawati AD, Dilakukan Tanpa Sepetahuan Korban
Ridwan menyebut aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali. Korban pun takut sehingga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
"Perbuatan dilakukan pada bulan Maret dan bulan Juni," kata dia membeberkan.
Koleksi 9 Video

M Hijir ternyata mengoleksi sembilan video. Dari sembilan video tersebut, jumlah korban yang direkam pelaku ternyata tiga perempuan berbeda.
AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya terhitung sejak Maret-Juni 2023.
"Korban ada tiga, cuma satu yang dia senangi," kata AKBP Ridwan.
"Dan memang cuman satu yang melapor karena dia (B) dikirimi gambarnya sama pelaku," sambungnya.
Rekaman video B yang berbaring mengenakan dalaman itu, lanjut Ridwan discreenshot MH.

Setelah itu dikirim ke korban melalui pesan Instagram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.