Parkir Liar dan PKL di Banjir Kanal Barat Ditertibkan, Petugas Amankan 6 Gerobak dan Derek 3 Mobil
Petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Tambora, Kalianyar dan Sudin Perhubungan melakukan penertiban PKL di tanggul BKB, Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Petugas gabungan dari Satpol PP Kelurahan Tambora, Kalianyar dan Sudin Perhubungan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tanggul Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Barat.
Penertiban itu dilakukan tepatnya di sekitar kawasan BKB RW 01, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (22/6/2023).
Penertiban dilakukan petugas gabungan menindaklanjuti banyaknya laporan dari warga melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Sekretaris Kelurahan Kalianyar, Suroso mengatakan, pihaknya melakukan penertiban PKL dan parkir liar menindaklanjuti Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum serta Perda 5 Tahun 2015 tentang parkir liar.
"Hasilnya, sebanyak 6 gerobak, 3 mobil diderek oleh petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP Kelurahan Kalianyar," kata Suroso kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Margonda: Sanksi Gembos Ban, Gembok Hingga Tilang
Dalam penertiban itu, lanjut Suroso, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melancarkan proses penertiban.
Tim yang diterjunkan melakukan penertiban berasal dari petugas Satpol PP Kecamatan Tambora dan Kelurahan Kalianyar, Satpel Dishub kecamatan Tambora, dan petugas PPSU Kelurahan.
Suroso mengatakan, penertiban dilakukan seiring banyaknya laporan dan aduan yang masuk dari warga.
"Kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan warga melalui CRM," jelasnya.
Baca juga: Licin Seperti Belut, Juru Parkir Liar Sulit Ditertibkan DIshub DKI
Lebih lanjut, pihaknya meminta warga untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Diharapkan warga sekitar mematuhi sesuai aturan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.