Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Margonda: Sanksi Gembos Ban, Gembok Hingga Tilang

Terakhir, Deriz mengatakan dari puluhan kendaraan yang terjaring, mayoritas di antaranya adalah pengemudi ojek daring.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Tim Gabungan dari Dinas Perhuhungan dan Satlantas Polres Metro Depok menggelar operasi penindakan parkir liar di  trotoar dan bahu Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Kamis (15/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tim Gabungan dari Dinas Perhuhungan dan Satlantas Polres Metro Depok menggelar operasi penindakan parkir liar di  trotoar dan bahu jalan. 

Penindakan ini berlangsung sejak pukul 13.00-16.33 WIB di sepanjang Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

Pantauan di lokasi, petugas menggembosi kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar serta bahu jalan.

Sementara untuk roda empat, petugas menindaknya dengan memasang gembok berwarna kuning pada bagian ban.

Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deriz M Riza, mengatakan, total ada 38 kendaraan roda dua yang digembosi dan lima kendaraan roda empat yang digembok bannya.

Dari 38 kendaraan roda dua yang ditindak, 10 di antaranya pun diberi sanksi tilang.

"Terjaring sebanyak 10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan empat yang ditilang.

Kemudian ada juga yang digembosi kendaraan roda dua, kalau kendaraan roda empat digembok semua," kata Deriz di Jalan Margonda, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Viral Parkir Liar Depan Senayan City Tarif Rp 10 Ribu, Heru Budi Didesak Evaluasi Jajaran Dishub DKI

Deriz mengatakan, mereka yang terjaring operasi ini telah melanggara Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2017.

"Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penertiban Jalan di Bahu Jalan," bebernya.

Terakhir, Deriz mengatakan dari puluhan kendaraan yang terjaring, mayoritas di antaranya adalah pengemudi ojek daring.

"Iya mungkin untuk mempersingkat waktu, kebanyakan kan ojek daring juga ketika mendapat orderan," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved