Hunian DP Nol Rupiah Warisan Anies Disewakan Jadi Indekos, Pemprov DKI Ngaku Tak Bisa Beri Sanksi
DPRKP mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kata DT, kondisi unit asli yang dia beli tidaklah seperti itu, tetapi kosong tanpa pelengkap apa pun, dan tanpa pendingin ruangan.
Maka, setelah mendengar kabar ini, DT mengaku kesal kepada pemilik unit yang menyewakan huniannya sebagai kos-kosan.
"Kok dia disewain ya, dapetin unit ini enggak gampang, enggak usah gitu (unit disewain) deh," ujar DT saat ditemui Kompas.com di sekitar lokasi hunian, Kamis (22/6/2023).
Bagi DT, tidak mudah mendapat unit DP Rp 0 tersebut. Menurut dia, kalau pun saat ini ada yang menyewakan unit hunian tersebut, pasti dilakukan secara diam-diam.
Tak jarang, kata dia, penyewa baru akan mengaku sebagai saudara dari pemilik hunian.
"Kalau desas-desus dulu, saya akuin memang banyak yang nyewain tiba-tiba, yang ngaku saudaranya lah, itu lah, pinter-pinter," ujar dia.
Sebab, jika warga unit lainnya tahu ada penyewa baru, kata DT akan menjadi bahan gunjingan. Ia juga mengaku sudah mendengar desas-desus soal penyewaan kosan di unitnya sejak dahulu.
“Kalau desas-desus dulu, saya akuin memang banyak yang nyewain, tiba-tiba yang ngaku saudaranya lah, itu lah, pinter-pinter," ujar DT.
Bahkan, kata dia, sebelum pandemi Covid-19, pernah ada kejadian saat Dinas Perumahan DKI Jakarta menyamar untuk menyelidiki penyalahgunaan tersebut.
"Ada orang Dinas Perumahan Jakarta nyamar jadi kayak orang BM (building management), nanya ke penyewa 'Bapak Hendri unitnya yang nomor berapa ya, bu? Terus dijawab 'saya enggak kenal, saya penghuni baru'," kata DT.
Padahal, katanya, orang yang dicari oleh dinas perumahan tersebut adalah pemilik asli dari unit yang disidak.
"Yang ditanyain itu adalah yang di rumah itu (pemilik unit). Udah, (pemilik unit) langsung ditelepon. Terus ngakunya enggak nyewain. Padahal sudah dapat buktinya. Ya sudah keluar dia," tutur DT.
Seharusnya, program hunian DP Rp 0 diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta sebagai kemudahan bagi warganya yang ber-KTP DKI Jakarta untuk bisa mendapat hunian, di tengah lonjakan harga properti di Ibu Kota.
Oleh karena itu, harusnya unit rumah DP Rp 0 ditinggali langsung oleh pemiliknya, bukan disewakan.
Ini juga ditegaskan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa rumah dengan DP Rp 0 dilarang disewakan.
Pengamat Ungkap Peluang Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Karpet Merahnya dari MK |
![]() |
---|
Muncul Dukungan Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Pengamat Baca Peluangnya |
![]() |
---|
Dari Loyalis Anies hingga Juru Kampanye, Ini Daftar Nama Komisaris BUMD DKI Jakarta Era Pramono |
![]() |
---|
Loyalis Anies Dapat Jabatan Lagi, Kini La Ode Basir Ditunjuk Pramono Jadi Anggota Dewas Pasar Jaya |
![]() |
---|
Said Didu Ungkap Prabowo Beri Sinyal Hubungannya dengan Megawati, Anies dan Jokowi Kini Selevel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.