Tolak Al-Zaytun Terkait NII, Panji Gumilang Tuding MUI Tidak Berakhlak, Bareskrim Turun Tangan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menolak ponpes tersebut dikait-kaitkan dengan NII/KW 9. Bareskrim turun tangan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menolak ponpes tersebut dikait-kaitkan dengan NII/KW 9. Bareskrim turun tangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menolak ponpes tersebut dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.

Bahkan, Panji Gumilang juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak berakhlak.

Selain itu, Bareskrim Polri memastikan pihaknya turun tangan mengusut laporan terhadap pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Pernyataan Terbuka Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyampaikan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al-Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

Hal itu dikatakan Panji Gumilang setelah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) malam.

"Majelis ulama telah memvonis [Al-Zaytun sesat] sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujar Panji sebagaimana disiarkan kanal Youtube @AlZaytunofficial, Sabtu (24/6/2023) malam.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Pernah Pulang ke Rumah Megahnya di Depok, Sosok Penghuni Dibeberkan Bu RT

Panji menceritakan kembali kronologi saat dirinya memenuhi undangan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) sore.

Panji diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyimpangan yang diduga terjadi di Al-Zaytun.

Panji mengaku memenuhi undangan seperti yang ia janjikan kepada tim investigasi saat menyerahkan langsung udangan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ia bersedia memenuhi undangan dengan syarat MUI tak diikutsertakan.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Untuk sekadar memberikan jawaban, ujar Panji, ia sebenarnya bisa memberikannya saat itu juga saat memenuhi undangan di Gedung Sate. Namun, agar tim mendapatkan bukan sekadar jawaban, melainkan juga informasi yang lengkap mengenai siapa Panji Gumilang dan bagaimana Al-Zaytun, maka ia menyarankan agar klasifikasinya di kampus Al-Zaytun.

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Panji, posisi mereka kini adalah menunggu tim investigasi di Al-Zaytun untuk ber-tabayyun.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Abdussalam, Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah. Mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, secara tegas Panji Gumilang juga membantahnya. Menurutnya, urusan NII ini sudah selesai. Pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi. Ibu Pertiwi itu, ujar Panji, adalah NKRI, yang memiliki dasar Pancasila, dan UUD 1945.

Baca juga: Sosok Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diungkap Ketua RT: Dulu Kasih Hewan Kurban

Terkait tudingan bahwa dirinya terlibat NII/KW 9, Panji mengatakan, dalam bahasa Arab ada sebuah ungkapan, yang artinya, siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu. Menurutnya, selama ini yang sering menyebut nama NII/KW 9 itu bukan dirinya atau Al-Zaytun.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujar Panji.

Al-Zaytun, tegas Panji tak bisa dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.

"Justru yang ada teroris itu di Majelis Ulama," ujarnya.

Panji meminta masyarakat untuk tidak tertipu. "Jangan-jangan ini yang mau mendirikan NII lagi. NII sudah selesai," ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mengenai tanah yang dipergunakan oleh Al-Zaytun, Panji juga mengklaim bahwa hal itu juga sudah selesai. Menurutnya, tanah di Al-Zaytun bersertifikat.

"Saya berpesan, Bangsa Indonesia seluruhnya, jangan terprovokasi oleh sikap Majelis Ulama yang tidak berakhlak menuduh orang baru ber-tabayyun," ujar Panji.

Panji juga berpesan agar jangan merasa pintar di negara pancasila ini.

"Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama. Penghasut! Ciri-ciri penghasut menghukumi baru tabayyun," ujarnya.

Terakhir Panji mengaku sangat menunggu tim investigasi bentukan Ridwan Kamil untuk segera bertabayyun ke Mahad Al-Zaytun seperti yang telah disepakati.

"Kami sudah siap," ujarnya.

Hingga semalam belum belum ada pernyataan resmi MUI terkait pernyataan Panji Gumilang. Ketua MUI Jabar, Prof. Dr. Kh. Rahmat Syafei Lc MA, tak bersedia menjawab saat dimintai tanggapannya. Ia hanya menjawab bahwa saat ini dirinya sedang berada di Makkah.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Ahyar juga tak bersedia memberikan tanggapannya. Berulangkali upaya Tribun menghubunginya melalui pesan Whatsapp tak mendapat balasan.

Mahad Al-Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang dan mendesak agar lembaga pendidikan tersebut segera dibubarkan.

Seiring dengan polemik itu, Panji Gumilang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan terhadap Panji itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Sabtu lalu, saat menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Menkopolhukam, di Jakarta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al-Zaytun dan penggalian data lapangan.

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al-Zaytun, yang menurutnya mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

"Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," ucapnya. "Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik," imbuhnya.

Bareskrim Turun Tangan

Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) malam.
Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) malam. (Kompas.com/Rahel Narda)

Kabreskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pemilik Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.

"Tadi saya sudah dialihkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," kata Agus di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

"Ya, kami tindak lanjuti," sambungnya.

Agus mengatakan, Polri akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk dari MUI.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan MUI. Kemudian yang kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Alprih Meninggal Dipatuk King Kobra, Panji Petualang Sempat Beri Pesan: Gak Usah Lagi

Ditemui di lokasi yang sama, kemarin, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada tiga langkah hukum yang akan diambil untuk menindak Al Zaytun, mulai dari bidang administrasi negara, pemerintah daerah, hingga kepolisian.

"Satu, hukum pidana. Hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," kata Mahfud.

Kedua, langkah hukum Administratif. Pasalnya pesantren tersebut adalah lembaga resmi yang mempunyai badan hukum yaitu Yayasan Pendidikan Islam (YPI). Karena merupakan badan hukum, Mahfud menyebut akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara.

"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Mahfud.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berakhlak, Tak Terima Al-Zaytun Disebut Sesat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved