Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
AG Hadir Jadi Saksi di Sidang Mantan Pacarnya, Mario Dandy Curi-curi Pandang
Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
AG yang telah berstatus sebagai terpidana dalam perkara ini terlihat mengenakan pakaian hitam putih dibalut jaket hoodie berwarna abu-abu.
AG yang dikawal petugas Kejaksaan tampak menutupi wajahnya menggunakan jaket hoodie yang dikenakannya.
Saat tiba di ruang sidang, AG langsung duduk di kursi yang telah disiapkan untuk memberikan kesaksian.
Sementara itu, Mario Dandy terlihat curi-curi pandang ke arah AG yang merupakan mantan pacarnya. Namun, keduanya tak saling menyapa satu sama lain.
Di sisi lain, paman David, Rustam Hatala, belum bisa bersaksi di persidangan lantaran masih melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan AG Penuhi Panggilan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini
"Pak Rustam masih diurus perizinannya sama Jaksa karena sedang haji," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni.
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, juga belum dapat memberikan keterangan sebagai saksi karena masih dalam kondisi sakit.
Selain AG, Mellisa mengatakan JPU bakal menghadirkan salah satu teman Mario Dandy sebagai saksi di persidangan.
"Ada saksi temannya Mario yang dikirimi video penganiayaan. Saya lupa namanya, kalau nggak salah Benni," ucap dia.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.