Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

AG Hadir Jadi Saksi di Sidang Mantan Pacarnya, Mario Dandy Curi-curi Pandang

Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

AG yang telah berstatus sebagai terpidana dalam perkara ini terlihat mengenakan pakaian hitam putih dibalut jaket hoodie berwarna abu-abu.

AG yang dikawal petugas Kejaksaan tampak menutupi wajahnya menggunakan jaket hoodie yang dikenakannya.

Saat tiba di ruang sidang, AG langsung duduk di kursi yang telah disiapkan untuk memberikan kesaksian.

Sementara itu, Mario Dandy terlihat curi-curi pandang ke arah AG yang merupakan mantan pacarnya. Namun, keduanya tak saling menyapa satu sama lain.

Di sisi lain, paman David, Rustam Hatala, belum bisa bersaksi di persidangan lantaran masih melaksanakan ibadah haji.

Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (1)
Anak AG (15) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). (1)

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan AG Penuhi Panggilan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini

"Pak Rustam masih diurus perizinannya sama Jaksa karena sedang haji," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni.

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, juga belum dapat memberikan keterangan sebagai saksi karena masih dalam kondisi sakit.

Selain AG, Mellisa mengatakan JPU bakal menghadirkan salah satu teman Mario Dandy sebagai saksi di persidangan.

"Ada saksi temannya Mario yang dikirimi video penganiayaan. Saya lupa namanya, kalau nggak salah Benni," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved