Cerita Kriminal

Ormas Tutup Paksa RPHU Rawa Kepiting Jakarta Timur, Pemprov DKI Lapor Polisi

Jalur hukum ditempuh lantaran perbuatan anggota ormas itu dinilai sudah mengganggu pelayanan umum.

|
Net via TribunJabar
Ilustrasi Ormas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memutuskan menempuh jalur hukum untuk mengusut penutupan rumah potong hewan unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta Timur, oleh sekelompok anggota organisasi massa (ormas) saat Iduladha.

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan memastikan, pihaknya sudah melapor ke aparat kepolisian.

“Sudah kami laporkan, sekarang sudah masuk dalam penanganan Polsek Cakung di Jakarta Timur,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Ida menyebut, jalur hukum ditempuh lantaran perbuatan anggota ormas itu dinilai sudah mengganggu pelayanan umum.

Apalagi, RPHU Rawa Kepiting itu sejatinya harus tetap beroperasi untuk memastikan pasokan daging ayam di pasaran tetap terjaga.

“Ini menghambat pelayanan masyarakat, pelayanan publik, merugikan pelaku usaha, para pedagang, ketersediaan ayam terganggu,” ujarnya.

“Artinya, mereka ini mengajak orang demo, sehingga boleh dikatakan harus diselesaikan secara hukum ya,” sambungnya.

Baca juga: Perkara Parkir di Balik Cekcok Pemotor Vs Pria Ngaku Anggota Ormas di Kebayoran Lama

Untuk memastikan RPHU Rawa Kepiting tetap jalan, Dinas KPKP pun berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat, serta aparat kepolisian untuk melakukan pengawalan.

“Kami sebagai pengelola juga kaget karena enggak seperti biasa, kami pada dasarnya tidak libur, kemarin juga sudah ada pengamanan dari Babinsa,” kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, penutupan RPHU itu dikeluhkan sejumlah pengusaha ayam potong.

Pasalnya, mereka tidak dapat beroperasi pada momen Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Salah satunya adalah Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong yang mengaku dipaksa libur oleh anggota ormas

Keluhan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya. 

"Usaha orangtua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. tiba2 bbrp hr lalu dpt surat edaran gini, pdhl musyawarahnya aja gak diundang wkwk," demikian twit Okki dikutip Kompas.com pada Jumat. 

Dalam twitnya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung. 

Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.

Surat itu disebut sebagai tindak lanjut dari kesempatan bersama antara Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya. 

"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe," tulis Okki.

Aksi penutupan yang dilakukan oknum ormas ini berbuntut satu orang mengalami luka.

Pria berinisial W (31) mengalami luka di bagian kepala diduga dikeroyok Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.

Ketika dikonfirmasi Wartakota, W mengatakan kejadian tersebut bermula saat Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung melakukan demo memaksa menutup semua pedagang ayam negeri di kawasannya sejak Selasa (27/6/2023) sampai Jumat (30/6/2023).

Ketika melintas di ruko milik keluarga, Selasa (27/6/2023), komunitas tersebut dijelaskan W langsung menghampiri keluarganya dan meminta paksa agar tutup.

Ditambah, terdapat truk pengantar ayam yang saat itu ingin masuk ke RPHU, kemudian ditahan komunitas tersebut agar tidak melintas alias diadang.

Namun, keluarga W dengan tegas menolaknya, dan menilai belum diinformasikan terkait adanya demo tersebut.

Dia lalu membujuk komunitas tersebut agar truk dapat melintas.

“Minimal kalau mau demo sosialisasikan dulu ke ketua pengelola RPHU, dan sosialisasi ke kami yang bernaung di RPHU Rawa Kepiting,” kata W saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved