Cerita Kriminal
Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anak Sendiri dengan Sangkur, Ternyata Pelaku Anggota TNI Aktif
Irsyad menambahkan, tersangka DS selama menjadi anggota TNI kerap mangkir dari dinas tanpa izin atasan atau kesatuannya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Kasus anak bunuh ayah di Warung Sate Solo Mas Wid Jalan Raya Pejuang, Blok C Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya.
Sebab, dari penyelidikan diketahui tersangka DR (22) masih berstatus anggota TNI aktif.
Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan, kini tersangka DS beserta barang bukti kasus ini telah diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung.
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instandi terkait, yaitu Denpom," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Tukang Sate di Bekasi Tewas dengan Luka Sobek di Dada, Ditemukan Istri Sepulang Salat Idul Adha
Aqsha menambahkan, status tersangka masih aktif sebagai TNI atau tidak bisa ditanyakan langsung ke Denpom Jaya.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silakan koordinasi dengan Denpom, Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tegas dia.
Sementara itu, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pelaku berinisial DR (22) merupakan anak kandung dari korban bernama Widodo C Putra (43).
Dan DR masih berstatus anggota TNI.
"Betul (pelaku anggota TNI), tetapi yang bersangkutan dalam proses pemecatan karena kasus disersi (keluar dinas tanpa izin)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Malam Idul Adha Berdarah, Suami di Lebak Bunuh Istri dengan Pisau di Leher, Pangkuan Ibu jadi Saksi
Irsyad menambahkan, tersangka DS selama menjadi anggota TNI kerap mangkir dari dinas tanpa izin atasan atau kesatuannya.
"Betul (sering melakukan disersi)," singkatnya.
Adapun kasus pembunuhan ayah oleh anak ini terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha.
Pada saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuan korban di dalam rumah.
Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikah korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.
"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.
Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas diantaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.
"Menjadi pelaku adalah saudara DRA alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
pembunuhan
tukang sate
Pedagang Sate
Medan Satria
Bekasi
anggota TNI
Denpom Jaya 2 Cijantung
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar
Ketahuan Mau Tawuran, 3 Pelajar Bawa Celurit Ditangkap Anggota Polres Jakut di Koja |
![]() |
---|
Jambret Kena Apes di Palmerah, Jatuh dari Motor Langsung Dapat Salam Olahraga Warga |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Motor Anggota TNI Dicuri Maling di Radio Dalam, Korban: Kok Berani-beraninya |
![]() |
---|
Motor Anggota TNI Digasak Maling di Radio Dalam Jaksel, Wajah Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.