Jangan Lupa Unduh Serifikat UTBK Sebelum 31 Juli 2023, Ini Fungsinya Selain untuk Daftar Ulang

Pastikan sudah unduh sertifikat UTBK sebelum batas akhir 31 Juli 2023, simak fungsi sertifika UTBK selain untuk daftar ulang ke PTN.

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Berikut ini 4 fungsi sertifikat UTBK 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan cuma buat daftar ulang, simak 4 fungsi sertifikat UTBK SNBT 2023. Segera unduh sebelum akhir Juli 2023.

Peserta UTBK-SNBT 2023 sudah bisa unduh dan cetak sertifikat UTBK mulai, Senin (26/6/2023) pukul 15.00 WIB.

Bagi peserta UTBK 2023 diharap untuk segera mengunduh dan cetak sertifikat UTBK sebelum 31 Juli 2023.

Proses unduh dan cetak sertifikat UTBK SNBT 2023 ini sangat penting dilakukan calon mahasiswa.

Ada banyak fungsi atau kegunaan sertifikat UTBK SNBT bagi calon mahasiswa yang lolos maupun tidak.

Namun, sebelum unduh sertifikat UTBK SNBT 2023, ketahui dulu jika mengunduh sertifikat tak bisa dilakukan kapanpun. Ada batas waktu untuk unduh sertifikat UTBK SNBT 2023.

Peserta bisa cetak dan unduh sertifikat UTBK SNBT di 37 link utama dan link mirror. Sertifikat UTBK SNBT bisa diunduh oleh semua peserta.

Baca juga: Tanpa Tes! 6 PTN Ini Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Ada Kampus Incaranmu?

Lantas, apa saja fungsi sertifikat UTBK SNBT 2023?

Fungsi Sertifikat UTBK 2023

Calon mahasiswa yang lolos SNBT 2023 maupun tidak, perlu diketahui jika sertifikat ini penting. Ada manfaat atau kegunaan tersendiri yang harus diketahui.

1. Daftar jalur mandiri PTN

Pertama, berguna untuk mendaftarkan diri di jalur mandiri beberapa perguruan tinggi yang menggunakan nilai UTBK SNBT 2023.

Simak 9 daftar PTN yang buka jalur mandiri pakai nilai UTBK.
Simak 9 daftar PTN yang buka jalur mandiri pakai nilai UTBK. (Instagram @_snpmbbppp)

Ada banyak PTN yang membuka jalur UTBK SNBT 2023. Contohnya Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor.

Biasanya jalur UTBK di PTN ini dibuka sampai awal bulan Juli 2023.

2. Daftar Sekolah Kedinasan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved