Sadar Pentingnya Perlindungan Hukum, Banyak Warga Daftarkan KI ke Kemenkumham Sumsel

Sadar Pentingnya Perlindungan Hukum, Banyak Warga Daftarkan KI ke Kemenkumham Sumsel

ISTIMEWA
Sadar Pentingnya Perlindungan Hukum, Banyak Warga Daftarkan Kekayaan Intelektual ke Kemenkumham Sumsel 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga Juli 2023 ini.

Dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, jumlah PNBP sampai Juli 2023 ini khususnya pada layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat sudah mencapai Rp 987.150.000.

“Adapun dua layanan yang memberi sumbangan PNBP terbanyak dari layanan Kekayaan Intelektual, yakni permohonan pendaftaran hak cipta serta pendaftaran merk”, kata Ilham Djaya dikutip dari keterangan pers, Minggu (2/7/2023).

Ilham menilai, peningkatan ini terjadi seiring dengan upaya jemput bola yang telah dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Kinerja di Bidang AHU

Pihaknya, terus melakukan upaya mensosialisasikan terkait pentingnya Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

Adapun dalam perinciannya, terdapat sebanyak 1.180 permohonan hak cipta dengan nilai PNBP mencapai Rp 313.050.000, dan Rp 571.200.000 untuk 395 pengajuan permohonan merk.

"Masyarakat semakin sadar pentingnya mendaftarkan hasil karya/temuannya melalui Kemenkumham sehingga mendapat legalitas secara hukum. Mereka akan dilindungi dari hal-hal tidak diinginkan seperti plagiarism," ungkap dia.

Selain permohonan hak cipta dan merk, lanjut Ilham terdapat juga beberapa permohonan jenis layanan Kekayaan Intelektual lainnya.

Diantaranya ada 10 permohonan Desain industri, 13 Kekayaan Intelektual Komunal, dan 1 paten serta 7 paten sederhana. 

Sebagai contoh, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang diadakan pada bulan Mei lalu, berhasil menyerap 32 pendaftar layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Belum lagi, dengan adanya kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah yang menggandeng para pelaku UMKM di Sumatera Selatan.

Kata Ilham, sejauh ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik itu pemerintah daerah hingga perguruan tinggi melalui fasilitas Klinik Kekayaan Intelektual.

Sinergitas tersebut diwujudkan melalui penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT, Bappeda, Litbang, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved