Alasan PDI Perjuangan Minta Dishub Evaluasi Penggunaan AI Atasi Kemacetan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono minta Dishub mengevaluasi kembali penggunaan AI dalam menekan angka kemacetan di ibukota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono minta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi kembali penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam menekan angka kemacetan di ibu kota.
Pasalnya, kebijakan itu dinilai belum efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas yang belakangan ini kian parah.
“Perjalanan saya dari Kebayoran Lama sampai kantor di Kebon Sirih ini tidak ada perubahan apa-apa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
“Artinya kalau di Sudirman-Thamrin itu dipasang kan saya tahu ada perubahan signifikan atas perubahan terpasannya itu untuk mengurai kemacetan,” sambungnya.
Oleh karena itu, Gembong minta untuk segera dilakukan evaluasi supaya terobosan kebijakan yang dibuat Dishub DKI benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga: Teknologi AI Diklaim Efektif Atasi Macet Jakarta, PDI Perjuangan: Belum Ada Perubahan
“Kalau itu masih uji coba, saya kira uji cobanya segera dilakukan evaluasi sehingga APBD yang kita keluarkan itu betul-betul dampaknya maksimal bagi warga Jakarta dalam konteks mengatasi kemacetan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di 20 simpang jalan.
Penggunaan teknologi AI ini dimaksudkan untuk menekan angka kemacetan yang kian parah dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Jadi ada 20 simpang yang sudah menerapkan prinsip AI dengan intelligent transport system di traffic light,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengklaim, teknologi ini ampuh dalam mengatasi kemacetan di ibu kota.
Pasalnya, penyesuaian pengaturan lalu lintas dapat dengan cepat dilakukan untuk mengurai kepadatan.
“Ini cukup berpengaruh ya, karena dengan menerapkan sistem ini maka fungsi adaptif force bisa dijalankan. Jadi, traffic light mana yang padat di sana akan diberikan prioritas hijau lebih banyak,” ujarnya.
Syafrin menjelaskan, selama ini pengaturan lampu lalu lintas itu dilakukan secara manual lewat control room Dishub DKI.
“Nah, sekarang (pengaturan) langsung di tempat sehingga antrean di simpang bisa dihindari,” tuturnya.
Baca juga: 2.313 Personel Gabungan Amankan Libur Panjang Iduladha hingga Antisipasi Macet di Tempat Wisata
Tak hanya itu, teknologi AI ini juga bisa menghitung secara aktual volume lalu lintas yang melintas di simpang tersebut.
Sehingga Dishub DKI bisa mengidentifikasi visi rasio di jalan secara lebih cepat.
Syafrin pun menyebut, penggunaan teknologi AI ini bakal diperbanyak guna mengatasi masalah macet yang sudah sejak lama jadi momok bagi warga Jakarta.
Berikut 20 titik pemasangan teknologi AI:
1. Jl Jembatan 2 Raya - Jl. Tubagus Angke
2. Jl. Kyai Tapa- Jl. Daan Mogot (Grogol)
3. Jl.S Parman - Jl. Tomang Raya
4. Jl.S.Parman-Jl.KS.Tubun-Jl Gatot Subroto (Slipi)
5. Jl Gatot Subroto - Jl Rasuna Said (kuningan)
6. Jl.Gatot Subroto - Jl.Supomo (Pancoran)
7. Jl.MT haryono - Jl. sutoyo (Cawang Uki)
8. Jl. DI Panjaitan - Jl. kalimalang
9. Jl. Ahmad yani - Jl.Utan Kayu (Rawamangun)
10. Jl. Ahmad Yani- Jl.Pemuda - Jl. Pramuka
11. Jl. Ahmad Yani - Jl.H.Ten
12. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Letjen Suprapto
13. Jl. Senen Raya - Jl. Kwitang (Senen)
14. Jl. Gunung Sahari - Jl Wahidin
15. Jl. Gunung Sahari - Jl. Dokter Sutomo (MBAL)
16. Jl. Gunung Sahari - Jl Angkasa - jl Samanhudi
17. Jl. Gunung Sahari - Jl. Mangga Besar (kartini)
18. Jl. Gunung Sahari - Jl. Pangeran Jayakarta
19. Jl. Gunung Sahari – Jl. Mangga Dua
20. Jl. Perniagaan Raya - Jl.Pasar pagi flyover (Jembatan Lima)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.