Teddy Gusnaidi Usul Pemerintah Gandeng Elon Musk Agar Akun Twitter Diverifikasi Pakai KTP
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengusulkan pemerintah menggandeng pemilik Twitter Elonk Musk. Ini alasannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengusulkan pemerintah menggandeng pemilik Twitter Elonk Musk.
Hal itu terkait pernyataan Elon Musk membatasi pengguna membaca aplikasi twitter, baik yang terverifikasi maupun yang tidak terverifikasi.
"Alasan Elon Musk adalah, agar pengguna twitter tidak kecanduan dan bisa melakukan hal lain bersama teman dan keluarga. Dia tidak ingin twitter digunakan secara salah, sehingga merugikan manusia," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).
Melihat alasan Elon Musk, Teddy Gusnaidi menilai ada peluang bagi pemerintah untuk menggusulkan agar twitter tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan orang lain.
Caranya, kata Teddy Gusnaidi, setiap akun Twitter perlu diverifikasi menggunakan kartu identitas, baik KTP maupun SIM.
"Pemerintah melalui Menkominfo pada tahun 2018 pernah mengatakan bahwa, usul media sosial menggunakan KTP itu bagus tapi harus dirembuk dengan pemilik media sosial," katanya.
Baca juga: Aksi Pasutri Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Rp750 Ribu, Raup Untung Rp257 Juta
Teddy juga menuturkan DPR pun pada tahun 2016 punya usul yang sama, termasuk MPR pada tahun 2021, mengeluarkan usul yang sama yakni media sosial menggunakan KTP untuk verifikasi.
"Tapi itu semua hanya sekedar usulan," imbuhnya,
"Semua usul itu tentu bisa dilaksanakan, tergantung dari keinginan pemilik aplikasi tersebut. Elon Musk sepertinya berbeda," sambungnya.
Oleh karena itu, Teddy menuturkan saat ini menjadi kesempatan pemerintah untuk mengajak Elon Musk bekerjasama.
Dimana aplikasi twitter kini banyak dipergunakan para pelaku kejahatan, tapi sulit untuk diproses hukum karena tidak memiliki identitas.
"Jika sepakat, maka Twitter menjadi pelopor penggunaan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara di setiap akun media sosial, agar supaya penggunaan media sosial menjadi sehat, karena pelaku kejahatan tidak bisa lagi menyembunyikan identitasnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, platform media sosial Twitter menerapkan batas maksimal postingan yang bisa dibaca pengguna dalam kurun waktu sehari.
Baca juga: Waketum Partai Garuda Nilai Aneh Ada yang Buka Front dengan Jokowi Seolah Calon di Pilpres 2024
Pemilik Twitter, Elon Musk, mengungkapkan pembatasan sementara bagi pengguna Twitter melihat postingan ini berbeda-beda sesuai kategori akun.
Itu disampaikan Elon Musk melalui cuitannya, Minggu (2/7/2023) pukul 00.01 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.