Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Bikin Susah Banyak Orang, Si Kembar Rihana Rihani Ternyata Pernah Dikagumi Tetangga Ngajinya Merdu

Dilaporkan puluhan korbannya, ternyata Rihana Rihani pernah bikin kagum tetangganya. Karena apa?

Editor: Siti Nawiroh
Kompas
Si kembar Rihana Rihani akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya mulai Selasa (4/7) hari ini. Dilaporkan puluhan korbannya, ternyata Rihana Rihani pernah bikin kagum tetangganya. 

Rihana Rihani menipu belasan korban yang nominal kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, perabot yang dibeli Rihana Rihani sempat ditinggal di rumah kontrakan yang pernah ditempati si kembar di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Waktu dia pergi dari rumahnya setahun yang lalu, akhir Mei atau akhir Juni, barang-barang ditinggal, terus kabur. Dipikir aman-aman saja (barangnya)," kata Reza kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Reza menambahkan, barang-barang seperti sofa dan lemari itu akhirnya diamankan oleh pihak RT dan RW setempat.

"Akhirnya diamankan perangkat RT RW. Kemarin pas ditangkap ditanya, uang kejahatan dipakai apa saja. Kemudian dibeli lah barang-barang itu," ujar dia.

RT dan RW setempat mengamankan barang-barang tersebut untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti.

Si kembar Rihana Rihani rupanya menawarkan iPhone dengan harga beda jauh di bawah pasaran. Dikatakan korbannya bernama Junita Wedaring, Rihana Rihani menjual iPhone dengan harga beda Rp 2 juta dari harga resmi di toko.
Si kembar Rihana Rihani rupanya menawarkan iPhone dengan harga beda jauh di bawah pasaran. Dikatakan korbannya bernama Junita Wedaring, Rihana Rihani menjual iPhone dengan harga beda Rp 2 juta dari harga resmi di toko. (Kolase TribunJakarta)

"Betul, kan aparat setempat dari RT RW mencegah perbuatan yang lain, takut dibakar, dijarah," ungkap Reza.

"Kami datang dengan niat geledah, tapi pas ke sana seluruhnya kooperatif. Langsung serahkan barang itu ke polisi," tambahnya.

Adapun Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum itu, Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.

Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.

"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.

Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved